Bukan Sekadar Tempat Membaca Buku, Perpustakaan Kini Jadi Penjaga Toleransi

Bandung, Jabarupdate: Keberagaman bangsa Indonesia yang majemuk merupakan kekayaan yang harus dijaga melalui sikap toleransi dan saling menghormati. Namun, tantangan intoleransi yang masih kerap muncul di tengah masyarakat membutuhkan ruang-ruang baru yang inklusif untuk merawat persatuan.

Salah satu terobosan nyata ditunjukkan dalam sebuah forum literasi yang digelar di KB Alam Tunas Cendekia, Kampung Cibagbagan, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh anak anak, guru, beserta orang tua dan menegaskan kembali peran strategis perpustakaan yang kini telah bertransformasi menjadi ruang bersama untuk memperkuat moderasi beragama.

Perpustakaan sebagai Ruang Inklusif Lintas Agama

Dalam era modern, perpustakaan tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku. Institusi ini telah berkembang menjadi pusat pembelajaran, ruang kolaborasi, serta pusat pemberdayaan masyarakat.

Akademisi sekaligus pengamat literasi, Lutfia Nurafifah, menegaskan bahwa esensi dari sebuah bahan bacaan dan tempat menyimpannya jauh lebih mendalam dari sekadar fisik bangunan. Menurutnya, literasi memiliki kekuatan besar dalam merajut kemanusiaan di tengah perbedaan.

“Buku bukan sekadar lembaran kertas yang menerima tinta dan coretan, melainkan ruang yang mampu merangkul keberagaman agama, ras, suku, dan berbagai pandangan dalam semangat kemanusiaan,” ujarnya.

Melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi

Sosial yang dikembangkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, perpustakaan didorong menjadi wadah yang mampu meningkatkan literasi sekaligus memperkuat modal sosial melalui berbagai kegiatan edukatif.

Melawan Tantangan Intoleransi Melalui Literasi

Penguatan moderasi beragama saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Berkembangnya paham transnasionalisme, politik identitas berbasis agama, serta arus informasi digital yang tidak terfilter di media sosial menjadi faktor yang berpotensi memicu polarisasi.

Berdasarkan data dari SETARA Institute, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Oleh karena itu, gerakan literasi yang digalakkan dari ruang-ruang komunitas seperti di Cileunyi ini menjadi krusial.

Kementerian Agama Republik Indonesia sendiri mendefinisikan moderasi beragama sebagai cara pandang yang mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan (tawazun), toleransi (tasamuh), serta penghormatan terhadap martabat manusia. Melalui buku dan ruang dialog di perpustakaan, masyarakat diajak menjalankan keyakinannya secara utuh tanpa harus mencederai hak orang lain.

Lutfia Nurafifah menambahkan, perpustakaan modern memiliki posisi tawar yang strategis untuk menjadi penengah di era polarisasi digital ini.

“Perpustakaan bukan hanya bangunan penyimpan koleksi buku, melainkan ruang bersama yang mampu menumbuhkan toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan menjaga persatuan Indonesia,” tuturnya.

Sesuai dengan Manifesto IFLA–UNESCO

Posisi strategis perpustakaan ini sejalan dengan IFLA–UNESCO Public Library Manifesto. Mandat internasional tersebut menegaskan bahwa perpustakaan adalah institusi yang menjamin akses informasi tanpa diskriminasi, mendukung demokrasi, serta mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif.

Landasan hukum ini juga diperkuat secara nasional melalui amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2), serta Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Menurutnya, melalui momentum kegiatan di KB Alam Tunas Cendekia ini, buku kembali membuktikan fungsinya bukan sekadar lembaran kertas yang dipenuhi tulisan.

“Buku adalah jembatan yang menghubungkan gagasan, sedangkan perpustakaan adalah ruang publik yang menumbuhkan toleransi demi menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini