Bupati Ciamis Lantik 3.554 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pentingnya Integritas Serta Pengabdian Kepada Negara dan Masyarakat

Ciamis, JabarUpdate,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 sebanyak 3.554 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, serta menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya pelantikan aparatur sipil negara digelar di lapangan sepak bola kebanggaan masyarakat Ciamis.

Dalam sambutannya, Herdiat mengaku jarang mengizinkan Stadion Galuh digunakan untuk kegiatan selain olahraga, terutama jika menginjak rumput tanpa sepatu bola.

Namun kali ini Herdiat memberikan izin khusus sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para peserta yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai PPPK.

“Alhamdulillah, hari ini bapak ibu sudah menerima SK Bupati Ciamis sebagai tenaga PPPK. Ada yang menunggu belasan tahun untuk diangkat menjadi ASN, dan hari ini Allah SWT mengabulkan penantian tersebut,” ujarnya.

Herdiat menegaskan, meskipun status yang diterima adalah PPPK paruh waktu sesuai regulasi pemerintah pusat, untuk paling utama adalah pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Diangkat paruh waktu atau penuh, yang paling penting adalah pengabdian. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada komplain pelayanan tidak memuaskan,” tegasnya.

Selain pengabdian, Herdiat juga menegaskan pentingnya integritas dan disiplin kerja harus mampu menjadi pelayan masyarakat.

“Kita semua ini pelayan masyarakat, bukan orang yang harus dilayani oleh masyarakat,” tegasnya.

Bupati Herdiat juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga integritas, baik kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun kepada pimpinan masing-masing.

Herdiat mengungkapkan pentingnya etika, sikap, dan penampilan ASN sebagai cerminan kualitas pelayanan publik.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus berbicara sopan dan santun serta berpenampilan rapih, bersih, tidak boleh kucel,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Herdiat juga menyinggung persoalan rumah tangga ASN, mengingat tingginya angka pengajuan perceraian di kalangan ASN pada November–Desember 2025.

Bupati mengingatkan agar status sebagai PPPK tidak dijadikan alasan untuk bersikap arogan atau mengabaikan keharmonisan keluarga.

“Jangan mentang-mentang sudah jadi PPPK lalu sombong atau mudah menggugat cerai. Suami istri harus saling menghormati dan menjaga rumah tangga,” pesannya.

Lebih lanjut, di akhir sambutannya Herdiat mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja lebih efisien mengingat kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.

“Kita semua harus menahan diri, bekerja lebih efisien, dan niatkan pengabdian semata-mata untuk melayani masyarakat. Rezeki biarkan mengikuti kehendak Allah SWT,” pungkasnya. (Rizal NR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini