Kamis, November 13, 2025

Bupati Ciamis Resmikan Desa Neglasari Sebagai Kampung Zakat

Ciamis, Jabarupdate: Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, resmi menyandang status sebagai Kampung Zakat pada Selasa (7/10/2025).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sebuah acara di Aula Desa Neglasari yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Ciamis, Camat Pamarican, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga keagamaan.

Acara ini mencerminkan semangat kolaborasi untuk memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Bupati Herdiat menyatakan bahwa penetapan Kampung Zakat di Desa Neglasari bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata komitmen untuk memperluas syiar agama dan memajukan pengelolaan zakat di tingkat desa.

“Kampung Zakat ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Saya berharap Desa Neglasari menjadi teladan bagi desa lain di Ciamis dalam mengelola zakat secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Herdiat.

Inisiatif Kampung Zakat merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan berbagai Lembaga Amil Zakat.

Program ini bertujuan mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok mustahik.

Bupati juga menyoroti prestasi gemilang Kabupaten Ciamis yang meraih Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

Capaian ini, menurutnya, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat Ciamis dalam menjalankan kewajiban zakat, infak, dan sedekah.

“Zakat bukan hanya soal ibadah, tetapi juga alat untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui zakat, kita bisa meningkatkan daya beli mustahik dan produktivitas muzakki,” tambahnya.

Data dari BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan tren peningkatan pengumpulan zakat yang signifikan, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi.

Herdiat mengajak desa-desa lain untuk mengikuti jejak Neglasari dalam memanfaatkan zakat sebagai instrumen pembangunan lokal.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung program Kampung Zakat, dengan harapan Ciamis terus menjadi daerah yang diberkahi melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -