Purwakarta, Jabarupdate: Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Pengadilan Agama Purwakarta. Bahwa benar, istri dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu telah menggugat cerai.
Dari informasi Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa bahwa gugatan cerai itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Belum ada keterangan jelas penyebab gugatan cerai itu dilayangkan wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini terhadap Dedi Mulyadi.
Pihak Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh Anne pun belum memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini ditulis.
Anne Ratna Mustika merupakan Bupati Purwakarta Periode 2018-2023. Ia yang lahir pada 28 Januari 1982 itu merupakan wanita eprtama yang menjadi pemimpin di sana.
Anne Ratna berpasangan dengan H Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Sementara H Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi lahir pada 11 April 1971. Ia adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Golkar.
Saat ini, Kang Dedi adalah Anggota DPR RI. Untuk periode 2019–2024. Ia menjadi Anggota Legoslatif dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Kang Dedi merupkan Bupati Purwakarta sebelum Anne Ratna. Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa yang dilambungkan Anne adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.
Dari pernikahan Kang Dedi dengan Anne Ratna Mustika dikaruniai tiga orang anak, yakni Maulana Akbar A. H., Yudistira M. Rahmaning H, dan yang ketiga adalah Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Kabar kurang sedap datang dari keluarga ini. Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta saat ini.