Penolakan Kades Margaluyu Dian Cahyadinata atas penghentian aktivitas penjagaan di Jembatan Cirahong. Dedi Mulyadi tegaskan penertiban pungli demi kenyamanan publik dan rencana ubah jadi kawasan wisata Jawa Barat.
Jawa Barat, Jabarupdate: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi menanggapi keberatan yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Cahyadinata, terkait kebijakan penghentian aktivitas penjagaan warga di Jembatan Cirahong.
Langkah penertiban ini diambil Pemerintah Jawa Barat menyusul viralnya isu pungutan liar (pungli) di jembatan penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa intervensi pemerintah provinsi sangat diperlukan untuk memastikan Jembatan Cirahong menjadi akses yang nyaman dan aman bagi publik.
Meskipun secara administratif pengelolaan jembatan tersebut bukan sepenuhnya wewenang pemerintah provinsi, Dedi memutuskan untuk mengambil alih perbaikan demi kepentingan masyarakat luas yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Di pihak lain, Kades Margaluyu memberikan sinyal penolakan terhadap penghentian aktivitas warga tersebut dengan alasan ekonomi.
Sekira 40 warga setempat dilaporkan kehilangan mata pencaharian utama mereka yang telah dijalani selama kurang lebih 30 tahun.
Pihak desa menilai bahwa selama ini warga telah berkontribusi besar dalam mengatur lalu lintas karena tidak adanya petugas resmi dari dinas terkait yang berjaga di lokasi tersebut.
Menanggapi penolakan Kades Margaluyu, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan penataan tetap akan berjalan dengan rencana jangka panjang mengubah kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.
Rencana renovasi meliputi pelebaran jalan, perapian area warung di sekitar jembatan, penyediaan ruang parkir yang memadai, hingga penambahan lampu dengan nilai estetika.
Terkait kekhawatiran mengenai keamanan setelah relawan ditarik, Dedi menekankan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab kolektif antara aparat keamanan dan warga di lingkungan masing-masing.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi warga yang selama puluhan tahun telah membantu menjaga jembatan tersebut sebelum adanya intervensi pemerintah.
Dedi berharap dengan adanya penataan ini, Provinsi Jawa Barat dapat mewujudkan lingkungan yang tertib dan bersih dari segala bentuk sumbangan atau pungutan liar.
“Sehingga negara kelihatan hadir menyelesaikan berbagai keluh kesah dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya melalui pernyataan resmi di media sosial pada Minggu (12/4/2026).




