Dinsos Ciamis Ajak Masyarakat Pahami Sistem Desil agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

CIAMIS, Jabarupdate: Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat memahami sistem desil, yakni pemeringkatan tingkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos).

Pemahaman terhadap sistem ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui mekanisme penyaluran bantuan sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait kelayakan penerima.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi. Untuk sejumlah program bansos, pemerintah umumnya memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, sementara beberapa program juga menjangkau masyarakat pada Desil 5 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, mengatakan sistem desil bukan bertujuan membedakan masyarakat, melainkan menjadi instrumen agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

“Desil merupakan alat untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih objektif, tepat sasaran, dan sesuai kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga,” ujar Ihsan.

Ia menjelaskan bahwa data kesejahteraan bersifat dinamis sehingga status desil seseorang dapat berubah seiring perubahan kondisi ekonomi maupun hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi keluarga melalui pemerintah desa atau mekanisme pembaruan data yang telah disediakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan perubahan kondisi ekonomi kepada pemerintah desa agar dapat ditindaklanjuti melalui proses pemutakhiran data. Data yang akurat menjadi kunci agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Ihsan, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data. Semakin valid data yang dimiliki, semakin kecil peluang terjadinya kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Harapan kami, masyarakat tidak hanya mengetahui apakah menerima bantuan atau tidak, tetapi juga memahami proses dan dasar penetapannya. Dengan begitu, akan tumbuh kepercayaan terhadap sistem sekaligus semangat bersama untuk menjaga akurasi data kesejahteraan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, pendamping sosial, dan berbagai pihak terkait agar proses pemutakhiran DTSEN berjalan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus mendukung penyaluran bansos yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini