Dinsos Ciamis Instruksikan Pengurus LK3 Baru Lebih Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

Pengurus LK3 Baru
Kadinsos Ciamis Ihsan Rasyad memberikan arahan kepada Pengurus LK3 Baru agar lebih aktif sosialisasi ke masyarakat/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis menekankan agar pengurus LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga) yang baru terbentuk segera meningkatkan kehadiran dan peran di tengah masyarakat.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Ciamis, Ihsan Rasyad, dalam rapat evaluasi sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026.

Kegiatan rapat tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis pada Selasa (13/1/2026).

Menurut Ihsan, penguatan pengurus LK3 menjadi krusial untuk menjadikan LK3 sebagai rujukan utama bagi warga yang menghadapi persoalan psikososial atau non-materi.

“Pengurus LK3 baru harus lebih membentangkan sayapnya. Promosikan lembaga ini agar masyarakat tahu ke mana harus mengadu. Jangan sampai curhat di tempat yang salah, karena itu bisa menimbulkan masalah baru,” tegas Ihsan.

Berbeda dari bantuan sosial berupa materi seperti sembako atau uang tunai, LK3 difokuskan pada penanganan isu yang bersifat rohani dan psikologis.

Masalah-masalah tersebut sering bergerak secara senyap, namun dampaknya bisa fatal jika dibiarkan berlarut-larut.

Cakupan layanan pengurus LK3 mencakup berbagai persoalan keluarga yang marak terjadi, antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tingginya angka perceraian, pernikahan anak di bawah umur, serta penyimpangan sosial termasuk pengaruh negatif gadget terhadap anak-anak dan fenomena seperti LGBT.

Untuk mendukung kualitas penanganan, komposisi pengurus LK3 Ciamis tahun 2026 diperkuat dengan tim multidisiplin.

Personel berasal dari unsur kepolisian (Polres Ciamis), advokat atau sarjana hukum, psikolog profesional, serta tokoh agama atau alim ulama.

“Sistemnya sudah jelas. Saat warga datang, kami lakukan asesmen terlebih dahulu, kemudian terminasi sesuai kebutuhan—apakah pendampingan hukum, konseling psikologis, atau pencerahan agama,” jelas Ihsan.

Salah satu prioritas utama pengurus LK3 adalah perlindungan anak sebagai korban utama dalam kasus perceraian orang tua.

Melalui edukasi hak dan kewajiban pasangan suami-istri, lembaga ini berupaya meminimalkan trauma jangka panjang bagi anak.

Ihsan Rasyad menegaskan bahwa pengurus LK3 tidak boleh hanya menunggu di kantor sekretariat yang berlokasi di UPTD Dinsos.

Mereka diinstruksikan proaktif “menyusup” ke berbagai kegiatan masyarakat agar sosialisasi lebih efektif dan hemat biaya.

“Tidak perlu selalu menggelar acara khusus. Masuk saja melalui Posyandu, pertemuan Dharma Wanita, pengajian rutin, hingga Tabligh Akbar. Sampaikan konsekuensi hukum KDRT atau dampak pergaulan bebas secara preventif,” tambahnya.

Upaya ini sejalan dengan keprihatinan Pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap berbagai fenomena sosial yang meresahkan.

Dengan kolaborasi lintas sektor, LK3 diharapkan menjadi instrumen tangguh baik secara kuratif maupun preventif sepanjang tahun 2026.

Dengan komitmen pengurus LK3 yang lebih eksis, Dinsos Ciamis optimistis lembaga ini dapat menjangkau lebih banyak keluarga dan mencegah masalah sosial berkembang menjadi krisis yang lebih besar di masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini