Dinsos Ciamis Telusuri Ribuan Penerima Bansos yang Terindikasi Terlibat Judi Online

oppo_0

Ciamis, Jabarupdate: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis tengah menindaklanjuti temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Berdasarkan data terbaru dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, lebih dari 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis terdeteksi memiliki indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online atau “slot”.

Data tersebut muncul setelah dilakukan pemadanan terhadap sekitar 41 ribu data penerima bantuan di wilayah Ciamis. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan bantuan negara tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Ciamis, Ihsan Rasyad, mengonfirmasi data yang diterima dari pemerintah pusat tersebut masih bersifat indikatif atau dugaan awal. Namun, sebagai prosedur tetap, status kepesertaan warga yang masuk dalam daftar tersebut akan ditangguhkan untuk sementara waktu.

“Kami menerima informasi dari Pusdatin Kemensos bahwa ada seribu lebih penerima bansos di Ciamis yang terindikasi judi online. Karena data ini masih bersifat indikatif, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut,” ungkap Ihsan, Selasa (13/01/2026).

Langkah penangguhan ini diambil agar anggaran bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan ekonomi keluarga.

Untuk memastikan keadilan bagi warga, Dinsos Ciamis akan melakukan proses ground check atau verifikasi ulang ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk memilah antara mereka yang benar-benar terlibat dengan mereka yang mungkin datanya disalahgunakan oleh pihak lain.

Bagi masyarakat yang merasa tidak pernah bermain judi online namun bantuannya terhenti, Ihsan memberikan ruang untuk mengajukan keberatan.

“Masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut tetapi bantuannya dihentikan, bisa melapor dan mengajukan keberatan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) masing-masing,” jelasnya.

Jika dalam proses verifikasi ulang terbukti bahwa warga tersebut bersih dari aktivitas judi online, maka Dinsos akan segera mengusulkan kembali ke Kemensos agar bantuan mereka diaktifkan kembali.

Sanksi Tegas bagi yang Terbukti
Ihsan menegaskan bahwa bantuan sosial memiliki tujuan mulia untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan. Oleh karena itu, tidak ada toleransi bagi mereka yang menggunakan dana bantuan untuk berjudi.

“Jika nanti hasil pengecekan menunjukkan memang terbukti terlibat, maka mereka tidak lagi berhak menerima bantuan. Bansos harus digunakan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk hal-hal yang merusak seperti judi,” tegas Ihsan.

Selain faktor perilaku, Dinsos Ciamis juga mewaspadai adanya potensi penyalahgunaan identitas. Ihsan mengimbau kepada seluruh KPM agar menjaga ketat kartu ATM bansos mereka.

Warga diingatkan untuk tidak sembarangan meminjamkan kartu ATM atau memberikan data pribadi kepada orang lain, guna menghindari risiko data mereka tercatat dalam transaksi aktivitas ilegal yang dapat merugikan status kepesertaan bansos mereka di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini