
Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik melalui platform SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Platform ini dirancang untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, atau usulan terkait kebijakan serta pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR! sangat membantu masyarakat. Kini, warga dapat melapor kapan saja dan di mana saja melalui berbagai saluran seperti website, aplikasi mobile, SMS, atau media sosial resmi. Prosesnya juga cepat dan transparan,” ujar Dadang pada Kamis (17/4/2025).
Cara Mengakses SP4N-LAPOR!
Masyarakat dapat menggunakan layanan SP4N-LAPOR! dengan langkah-langkah berikut:
1. Website: Akses melalui situs www.lapor.go.id.
2. Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi SP4N-LAPOR! di Play Store atau App Store.
3. SMS: Kirim laporan ke nomor 1708.
4. Media Sosial: Gunakan akun resmi SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan laporan.
Dalam pelaporannya, masyarakat diharapkan melengkapi informasi penting seperti judul dan isi laporan, instansi tujuan, lokasi, waktu kejadian, serta lampiran pendukung seperti foto atau dokumen.
Pengguna juga memiliki opsi untuk mengajukan laporan secara anonim atau rahasia demi keamanan data pribadi.
Proses dan Waktu Tindak Lanjut
Setelah laporan dikirim, sistem SP4N-LAPOR! akan memverifikasi dan meneruskan laporan tersebut ke instansi terkait.
Waktu tindak lanjut maksimal lima hari kerja, namun bisa diperpanjang jika kasus yang dilaporkan tergolong kompleks. Seluruh proses dapat dipantau secara daring oleh pelapor.
Ajak Warga Ciamis Berpartisipasi
Dadang mengimbau warga Ciamis untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! secara bijak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk ikut mengawasi dan memperbaiki layanan pemerintah. Partisipasi melalui SP4N-LAPOR! adalah wujud nyata demokrasi partisipatif yang membawa dampak positif bagi daerah kita,” tutup Dadang.
Dengan hadirnya sarana ini, masyarakat Kabupaten Ciamis diharapkan dapat lebih aktif menyuarakan aspirasi mereka untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
Forum Mahasiswa dan Pemuda Jawa Barat melalui perwakilannya, Eky M Rizky, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis yang terus mendorong partisipasi aktif warga melalui platform tersebut!
Menurut Eky, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Melalui sarana itu, demokrasi dan pengawasan berjalan seiring. Warga tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Eky, Jumat (18/4/2025).



