Ciamis, Jabarupdate: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis ajak seluruh warga, khususnya yang berusia 17–23 tahun, untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., M.M., menegaskan pentingnya memiliki KTP elektronik sebagai identitas resmi yang sah, sekaligus mencegah penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Disdukcapil Ciamis Ajak Warga: Segera ke Dinas atau Kecamatan!
Kepala Disdukcapil Ciamis mengimbau warga yang belum memiliki KTP elektronik untuk datang ke kantor dinas atau kecamatan terdekat.
Cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), warga dapat melakukan perekaman KTP elektronik secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Assalamualaikum wr wb, ayo adik-adik, akang, teteh, bapak, dan ibu, segera lakukan perekaman KTP elektronik. Jika ada keluarga atau saudara yang belum memiliki KTP-el, ajak mereka ke dinas atau kecamatan. Semua layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik, gratis!” ujar Kadisdukcapil Ciamis.
Manfaat Penting KTP Elektronik
KTP elektronik bukan hanya sekadar kartu identitas. Berikut beberapa manfaat utama yang perlu diketahui:
• Identitas Resmi dan Sah: KTP-el diakui secara nasional untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran sekolah, pekerjaan, atau layanan publik.
• Akurasi Data Kependudukan: Mendukung pembaruan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.
• Mencegah KTP Ganda dan Palsu: Teknologi KTP elektronik meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas.
• Mempermudah Urusan Administratif: Dari pembukaan rekening bank hingga pengurusan dokumen resmi lainnya.
• Keamanan Nasional: Data KTP-el membantu meningkatkan sistem keamanan dan pelayanan publik.
Hindari Penonaktifan NIK
Disdukcapil Ciamis juga mengingatkan bahwa warga yang belum memiliki KTP elektronik berisiko mengalami penonaktifan NIK.
Penonaktifan ini dapat menyulitkan akses ke layanan publik, seperti bansos, layanan kesehatan, atau administrasi lainnya.
Oleh karena itu, segera lakukan perekaman untuk memastikan NIK Anda tetap aktif.
Langkah Mudah Perekaman KTP Elektronik
Proses perekaman KTP elektronik sangat sederhana:
• Siapkan fotokopi Kartu Keluarga.
• Kunjungi kantor Disdukcapil Ciamis atau kecamatan terdekat.
• Ikuti proses perekaman yang dibantu petugas.
•Tunggu pencetakan KTP elektronik yang dilakukan secara gratis.
Pesan untuk Masyarakat
Kadisdukcapil Ciamis menekankan bahwa layanan ini terbuka untuk semua warga tanpa terkecuali.
“Jangan tunda lagi, pastikan Anda dan keluarga memiliki KTP elektronik. Mari bersama-sama dukung tertib administrasi kependudukan untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kantor Disdukcapil Ciamis di Jalan Tentara Pelajar Nomor 7, Kecamatan Ciamis atau mengunjungi kecamatan setempat.
Pastikan Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk memiliki KTP elektronik yang resmi dan gratis!




