
Ciamis, Jabarupdate: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi polusi udara serta menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan angkutan umum memiliki dampak positif terhadap lingkungan maupun efisiensi mobilitas masyarakat.
“Dengan naik angkutan umum, masyarakat turut berkontribusi dalam mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi serta menjaga kualitas udara tetap bersih,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Selain mengimbau masyarakat, Dishub Ciamis juga memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan transportasi agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, yang mengatur operasional layanan transportasi berbasis aplikasi agar berizin, tertib, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Selain itu, Dishub Ciamis juga berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, yang menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan umum resmi sesuai izin trayek yang telah ditetapkan.
Uga menegaskan, kedua regulasi ini menjadi acuan utama dalam pembinaan dan pengawasan transportasi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Melalui regulasi tersebut, Dishub Ciamis ajak masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan ilegal atau kendaraan yang tidak memiliki izin operasional.
Selain melanggar hukum, penggunaan angkutan tanpa izin dapat membahayakan keselamatan penumpang dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dishub Ciamis juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di berbagai sektor, mulai dari angkutan perkotaan, perdesaan, hingga perbatasan.
Uga berharap, peningkatan pelayanan ini mampu menarik minat masyarakat untuk lebih sering menggunakan kendaraan umum dibandingkan kendaraan pribadi.
Penggunaan transportasi publik dinilai tidak hanya membantu menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan biaya perjalanan yang lebih hemat dan efisiensi waktu tempuh, masyarakat dapat memperoleh keuntungan ganda, baik dari sisi finansial maupun lingkungan.
“Mari bersama-sama membangun budaya naik angkutan umum demi kenyamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Bersama Dinas Perhubungan, kita wujudkan Ciamis yang lancar, aman, dan sehat bebas polusi,” tambah Uga.
Dengan kampanye Dishub Ciamis ajak masyarakat beralih ke angkutan umum ini, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk mendukung terciptanya udara yang bersih serta transportasi yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.



