Ciamis, Jabarupdate: Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis menjadi saksi panasnya audiensi terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis, Kamis, (02/04/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana angkat bicara mengenai isu miring yang menerpa implementasi program Makan Bergizi di wilayahnya.
Muncul dugaan adanya oknum anggota dewan yang melakukan pungutan liar serta meminta jatah barang kepada pihak pengelola dapur program tersebut.
Dalam sebuah audiensi bersama Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (KRBR), Nanang menegaskan pentingnya transparansi untuk menjaga marwah lembaga legislatif.
Isu yang beredar menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp250.000,00 per dapur serta permintaan rokok oleh oknum anggota dewan saat melakukan kunjungan lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, Nanang Permana langsung menghadirkan Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan jaminan keamanan bagi pelapor agar bersedia mengungkap identitas oknum yang dimaksud.
Namun, hingga akhir pertemuan, pihak pelapor belum bisa memberikan nama spesifik anggota dewan yang terlibat.
“Saya sebagai Ketua DPRD bertanggung jawab atas bersih dan kotornya lembaga ini. Kami ingin meluruskan, bukan sekadar klarifikasi. Jika benar ada oknum yang memungut uang, Badan Kehormatan akan langsung menindaklanjuti. Namun jika tidak ada bukti, ini adalah fitnah dan kami akan lapor balik secara pidana,” tegas Nanang
Selain masalah etik, DPRD Ciamis berkomitmen mengawal kualitas makanan agar tetap sesuai regulasi.
“Setiap porsi harus memenuhi standar yang ditetapkan, seperti berat nasi minimal 200 gram dan harga bahan baku (telur, roti) yang harus sesuai dengan harga pasar riil. Jangan sampai karena ada kendala, program yang bagus ini berhenti. Kita harus perbaiki yang kurang dan singkirkan yang tidak baik,” tambahnya.
Terkait isu keterlibatan anggota dewan sebagai pemilik atau pengelola dapur (PIC), Nanang menyatakan secara formal belum ditemukan bukti adanya pelanggaran.
Nanang menjelaskan pembangunan satu unit dapur memerlukan investasi besar sehingga keterlibatan pihak yang memiliki kemampuan finansial memang tidak terhindarkan selama tetap mengikuti aturan dan etika yang berlaku.
“Mengingat biaya satu unit dapur menyentuh angka Rp1,2 miliar, keterlibatan pihak yang kuat secara finansial dengan catatan seluruh prosesnya wajib berpijak pada regulasi dan etika,” pungkasnya.




