Family Minduk: Inovasi Disdukcapil dan PKK Ciamis untuk Administrasi Kependudukan

Inovasi Disdukcapil dan PKK Ciamis
Penandatanganan komitmen bersama peluncuran program "Family Minduk" oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, dan Ketua Tim Penggerak PKK Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Program bertajuk “Family Minduk” ini dirancang untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di masyarakat, mulai dari akta kelahiran hingga dokumen kematian.

Kolaborasi Disdukcapil dan PKK

Peluncuran program “Family Minduk” diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, dan Ketua Tim Penggerak PKK Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, beberapa waktu lalu.

Menurut Yayan, program ini merupakan langkah kolaboratif antara Disdukcapil dan PKK untuk memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi bersama ini, Disdukcapil akan memberikan pelayanan langsung bersama PKK, guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara jemput bola,” jelas Yayan, Senin (2/6/2025).

Fokus pada Edukasi dan Layanan

Tim Penggerak PKK berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya dokumen administrasi kependudukan.

Selain itu, Disdukcapil akan hadir dalam berbagai kegiatan PKK di lapangan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Yayan juga menekankan pentingnya akurasi data penduduk yang terus diperbarui. Ia menyebutkan bahwa data yang dikelola oleh Disdukcapil berbeda dengan data BPS, yang bersifat periodik berdasarkan sensus lima tahunan.

“Sinkronisasi data antar-lembaga tetap menjadi prioritas untuk memastikan validitas data kependudukan,” tambahnya.

Target dan Harapan Program

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 1.297.783 jiwa, dengan estimasi mencapai 1,3 juta jiwa pada semester I tahun 2025.

Melalui program “Family Minduk,” Disdukcapil berkomitmen untuk mendorong perekaman KTP elektronik, khususnya bagi warga usia 17 hingga 23 tahun.

Warga yang belum melakukan perekaman diimbau untuk segera melakukannya agar hak administratif mereka tidak dinonaktifkan.

“Harapannya, seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, khususnya generasi muda, bisa segera memiliki dokumen kependudukan secara lengkap,” pungkas Yayan.

Program “Family Minduk” adalah bukti nyata kolaborasi inovatif antara Disdukcapil dan PKK Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat jemput bola, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan, sekaligus mewujudkan data penduduk yang lebih akurat di Kabupaten Ciamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini