Fatwa Jihad Melawan Israel: Ketegangan Baru di Dunia Ulama Islam

Jihad Melawan Israel
Warga Palestina Melawan Bombardir Israel/X.com

Global, Jabarupdate: Fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS) memicu kontroversi di kalangan ulama Islam.

Fatwa ini, yang menyerukan umat Islam untuk melancarkan perang suci demi menyelamatkan Palestina, mendapat penolakan keras dari Dar al-Ifta Mesir, salah satu otoritas keagamaan tertua di dunia Arab.

Seruan IUMS untuk Jihad Melawan Israel

IUMS, sebuah organisasi ulama independen yang berbasis di Qatar, mengeluarkan fatwa pada 28 Maret dan 5 April 2025.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa jihad melawan pendudukan Israel adalah kewajiban individu bagi setiap Muslim yang mampu.

Selain itu, IUMS menyerukan kepada pemerintah Muslim untuk campur tangan melalui cara-cara militer, ekonomi, dan politik untuk mendukung Palestina.

Dalam fatwa terbarunya, IUMS menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai “pembersihan sistematis” dan meminta negara-negara tetangga Palestina, termasuk Mesir, Yordania, dan Lebanon, untuk berpartisipasi dalam perang melawan Israel.

Organisasi ini juga mendesak negara-negara Arab yang memiliki perjanjian damai dengan Israel untuk mempertimbangkan kembali hubungan tersebut.

Penolakan Fatwa Jihad Melawqn Israel dari Dar al-Ifta Mesir

Dar al-Ifta Mesir, lembaga keagamaan resmi yang berafiliasi dengan pemerintah Mesir, dengan tegas menolak fatwa ini.

Dalam pernyataan resmi pada 7 April 2025, lembaga ini menyebut seruan jihad dari IUMS sebagai “ajakan untuk kekacauan” dan menegaskan bahwa deklarasi perang hanya dapat dilakukan oleh negara, bukan oleh organisasi independen.

Menurut mereka, mendukung Palestina adalah kewajiban agama, etika, dan manusiawi. Namun, langkah ini harus dilakukan dengan perhitungan matang untuk melayani kepentingan rakyat Palestina.

“Tapi bukan untuk agenda tertentu,” kata Dar al-Ifta, dikutip Sindonews pada Jumat (11/4/2025).

Mereka juga menuduh IUMS tidak memiliki otoritas keagamaan untuk mengeluarkan fatwa semacam itu.

Ketegangan Antara Dua Kubu

Ketegangan antara IUMS dan Dar al-Ifta mencerminkan perbedaan pandangan yang lebih luas di dunia Muslim mengenai bagaimana mendukung Palestina.

Dar al-Ifta menuduh IUMS mencoba menghasut umat Muslim melawan pemerintah mereka sendiri melalui seruan jihad.

Seorang pejabat senior Dar al-Ifta, Khaled Imran, menegaskan bahwa perang tidak dapat dideklarasikan secara sembarangan.

“Perang semacam itu memerlukan persiapan khusus dan keputusan politik dari negara berdaulat,” ujarnya kepada media.

Latar Belakang Konflik Gaza

Mesir, sebagai salah satu negara yang berbatasan langsung dengan Gaza, memiliki peran penting dalam konflik ini.

Mesir adalah negara Arab pertama yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel pada 1979, tetapi tetap menjadi pendukung utama upaya kemanusiaan di Gaza.

Bersama Qatar dan Amerika Serikat, Mesir memimpin negosiasi untuk gencatan senjata antara Hamas dan Israel.

Sementara itu, konflik di Gaza terus berlanjut, dengan lebih dari 50.000 warga Gaza tewas akibat serangan Israel.

Krisis ini semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut, yang menghadapi blokade ketat dari Israel.

Dampak pada Dunia Muslim

Perbedaan pandangan antara IUMS dan Dar al-Ifta menunjukkan polarisasi di dunia Islam mengenai cara terbaik mendukung Palestina.

Fatwa jihad dari IUMS dipandang oleh sebagian pihak sebagai langkah yang berani, tetapi oleh pihak lain dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas regional.

Perdebatan ini diperkirakan akan terus berlanjut, mencerminkan tantangan yang dihadapi dunia Muslim dalam mencari solusi efektif untuk mendukung rakyat Palestina tanpa menciptakan kekacauan lebih lanjut di kawasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini