Ciamis, Jabarudate: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ciamis 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon).
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis tetap melaksanakan pengundian nomor urut.
Proses ini dipastikan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup KPU Ciamis.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramadhani, menyatakan bahwa meskipun hanya terdapat satu paslon, pengundian nomor urut tetap menjadi bagian penting di tahapan Pilkada.
Ia menegaskan, hasil pengundian nomor urut nantinya akan menentukan letak atau posisi gambar pasangan calon pada surat suara.
“Kami telah menetapkan pasangan calon atas nama Herdiat Sunarya dan Yana D Putra dalam Pilkada Ciamis 2024 ini, dilanjut besok untuk penetapan nomor atau tata letak Paslon,” ujar Oong pada Minggu (22/9/2024).
“Jika pasangan calon mendapat nomor urut satu, gambar mereka akan diletakkan di sebelah kiri, sedangkan jika mendapat nomor dua, gambar akan berada di sebelah kanan,” jelasnya.
Pasangan calon tunggal yang maju di Pilkada Ciamis adalah petahana Herdiat Sunarya sebagai calon Bupati dan Yana D Putra sebagai calon Wakil Bupati.
Keduanya akan melanjutkan kepemimpinan mereka jika terpilih kembali dalam Pilkada kali ini.
KPU Ciamis juga telah menyelesaikan proses verifikasi terkait tanggapan dari masyarakat terhadap visi dan misi pasangan calon.
Muharram, Divisi Teknis KPU Ciamis, menyebutkan bahwa ada satu tanggapan masyarakat, terkait dengan visi-misi calon, yang telah diverifikasi. Namun hal tersebut tidak memengaruhi pencalonan.
Ia menjelaskan bahwa visi dan misi pasangan calon juga sudah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis, yang berlaku mulai tahun 2025 hingga 2045.
Muharram juga berharap, Pilkada Ciamis 2024 dapat berjalan dengan lancar. Pihak KPU pun terus mengajak masyarakat untuk menjaga suasana damai selama masa kampanye hingga hari pemilihan.
Laporan: Rizal Nurramdhani