Senin, September 16, 2024

Israel Berulah Kembali, Kelaparan Sebagai Senjata Perang di Gaza, Simak Penjelasannya

Global, Jabarupdate: Israel berulah kembali menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza membuat semua pihak yang melihat di berbagai media sosial menjadi geram.

Melansir dari hrw.org ternyata telah ketahuan bahwa Israel menggunakan kelaparan yang dilakukan kepada warga sipil sebagai metode perang di Jalur Gaza.

Pasukan Israel dengan sengaja menghalangi pengiriman air, makanan, dan bahan bakar. Tidak hanya itu, Israel juga dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, menghancurkan daerah pertanian, dan merampas benda-benda.

Sejak pecahnya perang antara Hamas-Israel pada 7 Oktober 2023, para pejabat tinggi Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz telah membuat pernyataan publik yang menyatakan bahwa mereka bertujuan untuk merampas makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Gaza.

Semua pernyataan tersebut dicerminkan melalui kebijakan yang sedang dilakukan oleh pasukan Israel. Para pejabat Israel lainnya telah menyatakan secara terbuka bahwa akan membatasi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza.

Seperti yang diketahui bahwa Hukum humaniter internasional atau hukum perang, melarang kelaparan terhadap warga sipil sebagai salah satu metode peperangan.

Masih melansir dari laman yang sama, Statuta Roma dari Mahkamah Pidana Internasional menyatakan bahwa membuat warga sipil kelaparan secara sengaja merupakan tindakan kriminal.

“Merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi suplai bantuan adalah kejahatan perang,”ungkap Mahkamah Pidana Internasional.

Niat kriminal tidak membutuhkan pengakuan dari penyerang, tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan keadaan kampanye militer.

Selain itu, blokade Israel yang terus berlanjut di Gaza. Kemudian Israel juga melakukan penutupan Gaza selama lebih dari 16 tahun. Hal ini tentu saja merugikan para warga sipil.

Para warga sipil di Gaza tidak hanya kehilangan rumah dan keluarga saja. Namun, saat ini mengalami kondisi kelaparan.

Hal ini merupakan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil dan termasuk sebuah kejahatan perang.

Sebagai negara yang telah menduduki Gaza, Israel seharusnya memiliki kewajiban dan kesadaran untuk memastikan bahwa penduduk sipil mendapatkan makanan dan pasokan medis.

- Advertisement -
Sumber:hrw.org

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -