Bekasi, Jabarupdate: Rencana pemekaran Kabupaten Bekasi Utara telah muncul sejak tahun 2008.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berusaha mewujudkan aspirasi masyarakat yang ingin memajukan wilayahnya melalui pemisahan dari kabupaten induk.
Apalagi, wilayah Bekasi Utara ini memiliki sejumlah aset potensial yang dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal utama pemekaran.
Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 23 kecamatan, tetapi 13 di antaranya direncanakan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara.
Kecamatan tersebut adalah Tambun Selatan, Cibitung, Karang Bahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.
Dalam beberapa waktu terakhir, proses menuju pemekaran memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bekasi, bersama Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), telah menggelar rapat fasilitasi akhir.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah ketiga dari konsolidasi.
Ia mengungkapkan, langkah berikutnya adalah Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) dan Musyawarah Desa (Musdes). Pihaknya menargetkan Kapasda selesai dalam tiga bulan, dari Januari hingga Maret.
Sedangkan Musdes tergantung percepatan di desa masing-masing. Dengan target, pada April mendatang, usulan ini sudah bisa masuk ke rapat Paripurna.
Dani juga menyampaikan, dalam Musdes nanti, tiga poin penting harus disepakati. Pertama, persetujuan adanya pemekaran. Kedua, penentuan cakupan desa yang masuk dalam kabupaten baru. Ketiga, nama resmi Kabupaten Bekasi Utara. Semua keputusan harus didukung penuh oleh seluruh desa yang terlibat.
Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Pemekaran di Wilayah Utara
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik, menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan panitia pemekaran.
Pihaknya sudah siap menindaklanjuti setiap data dan keputusan yang dihasilkan dalam proses ini. Dia menilai bahwa pemekaran ini adalah bentuk upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat di bagian utara Bekasi.
Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang sangat luas dan beragam, dengan 23 kecamatan, 7 kelurahan, 180 desa, dan 11 pulau yang tersebar di sekitarnya.
Total luasnya mencapai 1.224,88 km², terdiri dari daratan seluas 860 km² dan wilayah kepulauan seluas 559 km².
Beberapa pulau yang terkenal di antaranya adalah Pulau Bawang, Pulau Arang, dan Pulau Kelapa, ditambah delapan pulau lainnya yang memperkaya potensi alam daerah ini.
Dari sisi populasi, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu yang terpadat di Jawa Barat. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 3,2 juta jiwa dan tingkat kepadatan 1.820 jiwa per km², kabupaten ini hanya kalah padat dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.
Kombinasi antara luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi sumber daya membuat Kabupaten Bekasi memiliki karakteristik unik yang mencerminkan tantangan sekaligus peluang besar.
Banyak yang menilai bahwa pemekaran Kabupaten Bekasi akan mampu mengatasi tantangan kepadatan penduduk sekaligus meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.