Ciamis, Jabarupdate: Upaya meningkatkan kecepatan layanan perizinan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil signifikan.
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan III Tahun 2025 mencatat skor 89,58 persen, menempatkan pelayanan DPMPTSP pada kategori “Sangat Baik”.
Capaian tersebut berasal dari hasil survei periode Juli-September 2025 dan menjadi indikator bahwa kemudahan prosedur, peningkatan responsivitas pegawai, serta pembenahan sistem layanan mulai dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen Perbaikan yang Berkelanjutan
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan dorongan untuk terus memperkuat kualitas layanan.
“Hasil IKM ini menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai agar tidak berhenti berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan penilaian,” ujarnya. Senin (17/11/2025).
Eka menyampaikan bahwa arahan Bupati Ciamis tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan layanan publik: masyarakat harus merasakan proses pengurusan yang mudah, cepat, dan ramah.
Menghapus Stigma Perizinan Berbelit
Eka juga menepis anggapan bahwa mengurus izin selalu menjadi proses yang rumit dan menguras waktu.
“Kami ingin memberikan jawaban bahwa perizinan tidaklah sulit. Jika persyaratan lengkap dan prosedur diikuti, penerbitan izin bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan legal,” tegasnya.
Menurutnya, legalitas perizinan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi yang memastikan keamanan dan keberlanjutan usaha.
Dengan layanan yang semakin cepat, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa proses perizinan di Ciamis berjalan transparan dan profesional.
Survei Libatkan 100 Responden
Survei IKM Triwulan III 2025 melibatkan 100 responden dengan latar belakang beragam. Terdapat 69 laki-laki dan 31 perempuan, serta tingkat pendidikan mulai dari SMP hingga S2/S3.
“Data ini menunjukkan bahwa layanan kami berhubungan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat, dari pelaku UMKM hingga pengusaha skala menengah,” jelas Eka.
Fokus Penguatan Sistem Layanan
DPMPTSP Ciamis memastikan bahwa setiap masukan masyarakat menjadi dasar perbaikan. Ke depan, sejumlah prioritas akan dijalankan, di antaranya:
– penguatan layanan berbasis digital,
– percepatan waktu proses perizinan,
– peningkatan kapasitas pegawai agar lebih responsif dan humanis.
Upaya tersebut menjadi langkah strategis agar kecepatan layanan perizinan semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dorong Iklim Investasi Tetap Kondusif
Dengan capaian IKM 89,58 persen, DPMPTSP Ciamis menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan yang mudah, terpercaya, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Langkah ini sekaligus menjadi dukungan terhadap visi pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Ciamis,” tutup Eka.




