Kamis, Januari 16, 2025

Kemenag Turunkan Biaya Haji 2025, Anggaran Jemaah Jadi Rp55 Juta

Nasional, Jabarupdate: Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp89,66 juta. Angka ini lebih rendah dibandingkan usulan awal sebesar Rp93,3 juta.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

“BPIH yang kami usulkan kali ini adalah sebesar Rp89.666.469,26,” ujar Hilman.

Penurunan ini berdampak pada biaya yang dibebankan kepada jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Usulan terbaru menyebutkan BIPIH 2025 menjadi Rp55,59 juta, atau sekitar 62% dari total BPIH. Angka ini turun Rp10 juta dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp65,3 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag mencapai Rp34,07 juta, setara 38% dari keseluruhan BPIH.

Skema ini sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, di mana proporsi pembagian nilai manfaat adalah 60:40. Kini, proporsi tersebut menjadi 62:38 demi meringankan beban jemaah.

Perbandingan dengan Biaya Haji 2025 dengan Tahun Sebelumnya

Pada tahun sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,37 juta, naik Rp9 juta dari biaya rata-rata haji 2024 yang mencapai Rp56 juta.

Usulan tersebut didasarkan pada total BPIH 2025 sebesar Rp93,39 juta, dengan nilai manfaat sebesar Rp28,01 juta.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa usulan awal BPIH 2025 mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah.

Namun, dengan berbagai efisiensi yang dilakukan, pemerintah berhasil menurunkan biaya sekaligus tetap menjaga kualitas layanan ibadah haji.

Namun, efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag dan DPR berhasil menurunkan angka tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut bahwa penurunan ini merupakan hasil optimalisasi beberapa komponen penyelenggaraan haji, termasuk pelayanan dan akomodasi jemaah di Arab Saudi.

Ia mengungkapkan, efisiensi dilakukan terhadap berbagai aspek, termasuk komponen pemberangkatan dan pelayanan selama di Arab Saudi.

Efisiensi Demi Meringankan Beban Jemaah

Marwan juga menambahkan bahwa efisiensi ini mencakup layanan kesehatan serta keberlanjutan keuangan haji.

Selain itu, ada diskusi panjang antara pemerintah dan anggota Panitia Kerja (Panja) mengenai skema pembagian nilai manfaat.

Awalnya, ada usulan untuk mempertahankan skema 60:40, namun akhirnya disepakati skema 62:38.

Meskipun ada beberapa usulan, tegas dia, akhirnya semua sepakat untuk menggunakan skema 62:38 agar beban jemaah bisa lebih ringan.

Sebagai hasil akhir, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89,41 juta, dengan porsi Rp55,4 juta atau 62% dibebankan kepada jemaah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, BPIH 2025 turun Rp4 juta dari Rp93,4 juta.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -