Ciamis, Jabarupdate: Plt. Kepala SMA Negeri 1 Ciamis, Dede Mulyadi, S.Pd., M.Pd., menyuarakan perlunya regulasi yang jelas dan tegas terkait pelaksanaan study tour.
Hal ini menanggapi wacana larangan kegiatan tersebut bagi siswa tingkat dasar hingga menengah yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
“Kami sebagai pelaksana siap mematuhi aturan yang berlaku. Namun, kebijakan ini harus jelas, tidak samar-samar. Kalau dilarang, ya katakan tegas dilarang. Jika diperbolehkan, perlu ada aturan teknis yang jelas,” ujar Dede pada Jumat (14/2/2025).
Study Tour Sebagai Bagian Edukasi dan Hiburan
Dede menjelaskan bahwa kegiatan study tour di SMA Negeri 1 Ciamis bukan merupakan program wajib sekolah, melainkan hasil usulan siswa melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Biasanya, ungkap dia, kegiatan ini memiliki tujuan edukatif, seperti kunjungan ke universitas, museum, atau situs bersejarah.
Sebagai contoh, siswa kelas XI pernah mengusulkan kunjungan ke Yogyakarta untuk mempelajari sejarah dan budaya di wilayah Jawa Tengah.
“Mereka ingin tahu lebih dalam tentang Candi Borobudur dan sejarahnya. Jadi, ada unsur edukasi yang berpadu dengan hiburan,” jelasnya.
Prinsip Keadilan dalam Pelaksanaan Study Tour
SMA Negeri 1 Ciamis juga menerapkan prinsip keadilan dalam pelaksanaan study tour. Menurut Dede, kegiatan ini tidak akan dilaksanakan jika ada siswa yang tidak mampu ikut karena alasan biaya.
“Kami menerapkan sistem subsidi silang. Misalnya, jika biaya study tour Rp1 juta, siswa yang mampu bisa membayar Rp1,1 juta. Kelebihan ini digunakan untuk membantu teman-teman yang kurang mampu,” kata Dede.
Dengan prinsip transparansi dan keadilan, lanjutnya, SMA Negeri 1 Ciamis berkomitmen memastikan setiap kebijakan sekolah mendukung keberlanjutan pendidikan siswa.
Belum Ada Regulasi yang Tegas
Hingga saat ini, Dede menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi yang melarang kegiatan study tour. Sebelumnya, larangan hanya berupa imbauan.
“Kami mendukung kebijakan apapun, asalkan regulasinya jelas. Kami pasti patuh apa pun aturannya. Jangan sampai, karena aturan yang abu-abu, kami melaksanakan kegiatan yang justru dinilai bertentangan dengan aturan,” tegasnya.