Kota Tasikmalaya, Jabarupdate: Kebakaran melanda sebuah rumah petak di RT 03 RW 08, Kampung Cempakawarna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (23/5/2025).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting listrik. Pemilik rumah, Iwan, beserta istri dan tiga anaknya, harus mengalami kerugian sekitar Rp3 juta akibat kejadian tersebut.
Warga Bahu-Membahu Padamkan Api
Warga sekitar segera merespons kebakaran dengan bergotong-royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah-rumah lain di kawasan yang dikenal sangat padat penduduk itu.
Ketua RT 03, Sendra Febri Sudrajat, mengungkapkan bahwa pemukiman di wilayahnya sangat berisiko tinggi terhadap bencana seperti kebakaran.
“Kepadatan rumah di sini menjadi kendala besar saat terjadi kebakaran. Selang pemadam kebakaran sulit mencapai lokasi api,” ujar Sendra.
Harapan untuk Fasilitas Keamanan Kebakaran
Sendra berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat memberikan perhatian lebih terhadap upaya pencegahan kebakaran di daerah padat penduduk.
“Kami membutuhkan alat pemadam api ringan (APAR) dan instalasi hydrant di wilayah ini. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak,” tegasnya.
Respons Cepat BPBD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya langsung memberikan bantuan kepada korban kebakaran.
Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan dasar seperti peralatan bayi, sembako, dan peralatan rumah tangga, termasuk ember dan lap pel.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga Iwan yang kehilangan tempat tinggalnya.
Pentingnya Mitigasi Kebakaran di Kampung Cempakawarna Kota Tasikmalaya
Sendra mengungkapkan bahwa pentingnya mitigasi bencana di kawasan padat penduduk. Selain menyediakan fasilitas penanggulangan kebakaran, edukasi kepada masyarakat mengenai langkah darurat saat kebakaran juga menjadi kebutuhan mendesak.
Menurutnya, Warga Kampung Cempakawarna, Kota Tasikmalaya kini berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Pemerintah kota juga diharapkan segera bertindak untuk mengurangi risiko kebakaran di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi seperti di RT 03 RW 08,” tegas Sendra.


