CIREBON, Jabarupdate: Kasatgas KPK Wilayah II Arif Nurcahyo melakukan koordinasi pemberantasan korupsi bersama anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Arif menyindir terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) yang sering dijadikan komoditas oknum anggota dewan.
Biasanya, proyek pokir itu sering diusulkan sendiri, proyeknya dikerjalan sendiri, dan hasilnya dinikmati sendiri.
“Itu didaerah lain. Kalau disini pokir tidak seperti itu kan. Ayo jawab, seperti itu tidak,” tanya Arif dan dijawab kompak “tidak” oleh sebagian anggota dewan yang hadir, Jum’at (11/10/2024).
Hal lainnya adalah banyak Pokir yang tidak sesuai peruntukan. Artinya, ada usulan yang tidak ada didalam RPJMD, tapi dipaksakan untuk masuk.
Harusnya Pokir itu disetujui oleh pimpinan dan anggota. Tapi banyak yang bermain sendiri, dan langsung berkoordinasi dengan kepala dinas.
“Banyak dewan yang bermain sendiri dengan proyek Pokir. Jangankan anggota fraksinya, terkadang ketua fraksinya juga tidak tahu,” jelasnya.
Saat ini akunya, KPK berharap ada komitmen supaya anggota dewan terhindar dari tindak pidana korupsi, Kasus gratifikasi dan penyuapan. Hal itu karena sering terjadi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Terbukti, laporan dugaan korupsi di jawa barat sendiri, cukup tinggi. Tercatat, tahun kemarin saja sudah ada 430 laporan yang masuk ke KPK.
“Korupsi yang masih sering terjadi di Pemkab itu, salah satunya masih ada pembagian jatah proyek APBD. Lalu anggota dewan meminta jatah perencanaan APBD. Ditambah lagi, transaksional dalam perencanaan apbd. Istilahnya, ada uang ketok palu dan saling menyandera saat penetapan APBD,” jelasnya.
KPK mengaku welcome supaya masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan termasuk kinerja dewan.
Mediapun, dinilai mempunyai kontribusi besar dalam mengawasi kinerja pemerintahan baik ditingkatan eksekutif maupun legislatif.
“Kalau ada temuan dugaan korupsi, jangan segan-segan laporkan ke KPK. Asal datanya valid dan pelapornya juga harus jelas. Nanti pasti kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.