Ciamis, Jabarupdate: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah siapkan lokasi kampanye dan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024.
Persiapan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (20/9/2024) di Aula The Priangan Hotel Ciamis, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Ciamis, termasuk divisi teknis dan SDM. Selain itu, tim pasangan calon dan stakeholder lainnya turut dilibatkan dalam pembahasan ini.
Agenda utama pertemuan adalah menentukan titik-titik strategis yang dapat digunakan untuk kampanye dan pemasangan APK secara legal dan tertib.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ciamis, Said Attanjani, menjelaskan bahwa lokasi-lokasi pemasangan APK untuk Pilkada 2024 akan disesuaikan dengan regulasi terbaru.
Meskipun beberapa titik lokasi sudah digunakan pada Pemilu sebelumnya, ada kemungkinan penyesuaian mengingat dinamika wilayah yang terus berkembang.
Pihak KPU Ciamis siapkan lokasi kampanye dengan dan lokasi APK dengan menggunakan data sebaran dari Pemilu 2024 sebagai referensi.
Namun, ada beberapa lokasi publik yang mungkin akan kami sesuaikan, terutama untuk menghindari kepadatan atau potensi konflik di ruang-ruang umum.
Selain itu, KPU Ciamis juga sedang menunggu finalisasi dari draft Peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aturan terkait pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye sesuai dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional.
Said juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye, tidak mengganggu fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menggunakan ruang publik.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa lokasi-lokasi kampanye dan pemasangan APK akan dibahas lebih lanjut bersama tim pasangan calon serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Pembahasan ini mencakup distribusi wilayah kampanye, lokasi strategis yang diperbolehkan untuk APK, serta larangan-larangan pemasangan di area tertentu.
Sementara itu, KPU Ciamis juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan seluruh tahapan kampanye, termasuk pemasangan APK, berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan pelanggaran.
Menurut Said, dengan adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi dengan pihak terkait, diharapkan pelaksanaan kampanye di Ciamis dapat berjalan lancar dan adil, serta meminimalisir potensi pelanggaran.
Dia menegaskan, KPU Kabupaten Ciamis optimistis bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024, termasuk dalam hal kampanye dan pemasangan APK, dapat berjalan sesuai rencana.
Semua pihak diharapkan mematuhi aturan yang berlaku demi terselenggaranya Pilkada yang demokratis, aman, dan damai.