Melalui Buku Seribu Situs, Disbudpora Dekatkan Sejarah dengan Masyarakat

Buku seribu Situs
Buku Seribu Situs Disbudpora Ciamis/Dok. Disbudpora

Ciamis, Jabarupdate: Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis mengambil langkah dalam melestarikan sejarah melalui peluncuran buku Seribu Situs.

Buku ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendokumentasikan ribuan situs bersejarah yang tersebar di Kabupaten Ciamis.

Buku Seribu Situs: Upaya Melestarikan Warisan Leluhur

Buku yang diluncurkan beberapa waktu lalu di Situs Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing ini, mencatat 1.218 objek yang diduga sebagai situs cagar budaya.

Sekretaris Disbudpora Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, menjelaskan bahwa buku ini merupakan langkah penting untuk mengenalkan dan melestarikan warisan sejarah kepada masyarakat.

“Melalui buku ini, kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keberadaan situs-situs bersejarah di Ciamis,” ujar Ega.

Dari ribuan situs yang tercatat, 13 di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, termasuk Situs Karangkamulyan, Gunung Susuru, dan Candi Ronggeng.

Kendala Penyebaran dan Solusi Digital

Buku ini memiliki ketebalan sekitar 700 halaman. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam memperbanyak cetakannya.

Saat ini, buku tersebut masih menjadi milik Pemerintah Daerah. Pihak Disbudpora Ciamis pun mempertimbangkan opsi e-book agar informasi ini dapat diakses lebih luas.

Selain itu, data dari buku ini juga dapat diakses melalui platform daring seperti website Galuh Virtual. Langkah ini diambil untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di era digital.

Strategi Pengembangan Situs Bersejarah

Muharam menjelaskan bahwa pendataan situs ini tidak hanya untuk dokumentasi, tetapi juga untuk pengembangan dan pemanfaatan di masa mendatang.

“Situs-situs ini adalah aset penting yang bisa dimanfaatkan untuk sektor budaya, pendidikan, hingga pariwisata. Kami ingin menjadikannya bagian dari strategi kemajuan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Menjaga Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

Buku ini bukan sekadar dokumen sejarah, tetapi juga simbol komitmen Ciamis dalam melestarikan warisan leluhur. Informasi yang tersaji di dalamnya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga situs-situs bersejarah.

Dengan langkah ini, Disbudpora berharap masyarakat Ciamis lebih dekat dengan sejarahnya dan terus berupaya melestarikan budaya lokal untuk generasi mendatang.

Buku Seribu Situs adalah bukti nyata pelestarian Buku Seribu Situs yang mengabadikan jejak sejarah Kabupaten Ciamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini