NASIONAL, Jabarupdate: Dito Ariotejo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diduga terlibat dalam korupsi base transceiver station (BTS) 4G 2020-2022.
Dito akan diperiksa oleh Kejagung pukul 13.00 WIB mengenai Proyek BTS 4G Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siang ini.
keterangan tersebut dikatakan langsung oleh menteri termuda di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
“Saya akan hadir ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan agar informasinya tidak sumir,” ucap Dito, Senin (03/07).
Politisi partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa perihal tudigan yang dilontarkan kepadanya.
Sehingga, lanjut Dito, dirinya akan memeberikan keterangan bahwa dirinya tidak menerima sedikitpun dana korupsi.
“Hari ini momentum yang baik bagi saya untuk mengikuti forum resmi. Soalnya kemarin habis dari berlin dan langsung mengikutui cuti nasional,” ujarnya.
Ia mengaku, dalam rangka memenuhi pemeriksaan dari Kejagung dirinya tidak menghubungi Presiden Jokowi.
“Tudingan yang dilontarkan ke saya sebelum menjabat sebagai Menpora. Jadi saya tidak lapor ke pak presiden,” terangnya.
Namun, lanjut Dito, dirinya mengklaim telah melapokan pemeriksaan tersebut kepada Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara.
“Saya hanya melaporkan pemeriksaan ini ke Pak Mensesneg,” tuturnya.
Ia mengukapkan alasan lapor ke Mensesneg katena takut menggangu isu nasional.
Di sisi yang lain, Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menerangkan bahwa Dito akan diperiksa sebagai saksi.
“Sodara Dito akan menjadi saksi dalam pemeriksaan yang telah diagendakan,” ucapnya.
Ia menerangkan pemeriksaan Diti berawal dari keterangan saksi dan surat dakwaan.
Ketut menerangkan Kejagung tidak bisa membeberkan apakah pemeriksaan terhadap Dito berkaitan dengan aliran dana dari Irwan Hermawan.
“Terkait dengan aliran dan dari Irwan Hermawan sebanyak 27 milyar, ini akan menjadi bahan pemeriksaan,” ujar Ketut, Senin (3/7/23).
Ia menuturkan terkait dengan hasil pemeriksaan hari ini akan diinformasikan kembali kepada media.
Diketahui Irwan Hermawan sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menara BTS 4G
Dalam kasus ini Menpora Dito Ariotejo dituding menerima aliran dana sebesar 27 milyar dari Irwan Hermawan.