Kamis, Januari 16, 2025

Minta Tebusan Rp5 Juta, Pasutri di Jambi Culik-Pasung

Editor:Ujang Nana

RAGAM, Jabarupdate: Pasutri di Muaro Jambi, Jambi Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31), menculik Muhammadiah (65). Korban sempat disekap selama 4 hari.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama membenarkan soal modus pelaku. Pelaku juga membawa airsoft gun untuk mengancam korban.

“Iya pelaku sempat mengaku polisi saat menculik korban sehingga korban takut,” kata Hanafi dilansir detikSumbagsel, Rabu (8/1/2025).

Korban disekap selama 4 hari di salah satu rumah di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi. Selama disekap, tangan korban diborgol dan kaki dirantai.

“Korban disandera dan dipasung selama 4 hari menggunakan borgol dan rantai dengan panjang sekitar 2 meter,” terang Hanafi.

keluarga korban sempat menerima telepon dari para pelaku. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga korban sebagai uang tebusan.

Polisi langsung bergerak usai mendapat laporan dari keluarga. Pasutri penculik itu kemudian ditangkap.

Kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari adik korban, Lamelo (50) pada Selasa (7/1) sekira pukul 07.00 WIB. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya kami amankan kurang dari 24 jam, sekira pukul 03.00 WIB,” kata AKP Hanafi.

Hanafi menjelaskan kronologinya. Jadi, keluarga korban sempat menerima telepon dari para pelaku. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga korban sebagai uang tebusan. Selanjutnya, keluarga langsung membuat laporan ke Polres Muaro Jambi.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -