Musrenbang Kecamatan Cijeungjing: Membangun Ekosistem Digital Menuju Ciamis Inovatif 2027

Musrenbang Kecamatan Cijeungjing
Suasana Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 di Kecamatan Cijeungjing, Rabu (4/2/2026)/Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kecamatan Cijeungjing menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2027 pada Rabu (04/02/2026) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing.

Forum ini mengusung tema “Ciamis Inovatif dan Terhubung: Pembangunan Ekosistem Digital dan Konektivitas Infrastruktur.”

Musrenbang Kecamatan Cijeungjing dihadiri unsur Muspika kecamatan, anggota DPRD Kabupaten Ciamis, para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat dari seluruh desa se-Kecamatan Cijeungjing.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, H. Asep Rahmat dalam sambutannya menekankan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah tidak boleh menjadi penghalang bagi desa untuk berkembang.

Ia mendorong setiap desa di Cijeungjing untuk melahirkan terobosan kreatif, terutama dalam sektor pariwisata dan UMKM.

“Kita harus bergerak di tengah keterbatasan. Jangan selalu berpangku tangan pada anggaran pemerintah. Saya yakin desa-desa di Cijeungjing memiliki potensi pariwisata yang mumpuni dan produk UMKM yang unggul,” ujarnya.

Ia juga menyoroti arus informasi digital yang tidak terbendung. Menurutnya, masyarakat harus melihat digitalisasi dari sudut pandang positif untuk mengekspansi pasar UMKM hingga ke tataran global.

“Yang paling penting bukan hanya sekadar usulan, tetapi implementasi dan realisasi di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Cijeungjing, H. Jajang, memaparkan bahwa inovasi tahun 2027 tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga sektor pertanian berkelanjutan.

Menindaklanjuti instruksi Bupati Ciamis, setiap desa di Kecamatan Cijeungjing diwajibkan menyiapkan minimal satu hektar lahan untuk pertanian organik pada tahun 2026 sebagai percontohan.

Beberapa desa seperti Dewasari, Cijeungjing, dan Utama dinilai memiliki potensi besar untuk program ini.

“Harapan kami, setiap desa memiliki sampel satu hektar pertanian organik. Selain itu, kebutuhan mendesak yang diusulkan masyarakat adalah perbaikan irigasi teknis untuk mendukung produktivitas sawah dan ekonomi warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Jajang juga mengapresiasi dukungan dana aspirasi dari DPRD yang pada tahun 2025 telah merealisasikan lebih dari 200 titik pembangunan, terutama pada jalan desa dan jalan usaha tani.

“Kemarin di tahun 2025 sudah ada 200 lebih titik pembangunan dari aspirasi dewan. Ke depannya, kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar infrastruktur pendukung pertanian kita semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat Cijeungjing,” ungkapnya.

H. Jajang, berharap agar seluruh usulan pembangunan yang diajukan oleh setiap desa dalam Musrenbang tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun 2027 sesuai dengan visi misi pemerintah.

“Saya berharap seluruh usulan pembangunan yang telah diajukan oleh masing-masing desa dalam Musrenbang ini dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun 2027, tentunya dengan tetap berpedoman pada visi dan misi pemerintah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini