Operasi Gabungan Bapenda dan Samsat Ciamis Periksa Pajak Kendaraan di Kawali

Operasi Gabungan Bapenda
Petugas gabungan Bapenda Ciamis, Samsat, & Polres razia pajak kendaraan di Jalan Raya Kawali, 30 Oktober 2025/Dok.Bapenda Ciamis

Ciamis, Jabarupdate: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis bersama Unit Pelaksana Penetapan Daerah Wajib (P3DW) Samsat Ciamis menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kawali, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari penuh sebagai bagian dari program Cost Sharing untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Operasi dimulai pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Kawali, menyasar ratusan kendaraan roda dua dan empat yang melintas.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK, BPKB, dan bukti pembayaran pajak tahunan.

Kendaraan yang menunggak langsung dikenai tilang elektronik dan diarahkan ke loket pembayaran mobile.

“Kami targetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor meningkat melalui operasi ini,” ujar Kepala Bapenda Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M.Si., saat memantau langsung di lapangan.

Ia menegaskan, razia bukan hanya penindakan, tetapi juga sosialisasi kewajiban pajak untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala P3DW Samsat Ciamis, Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag., M.Ag., menambahkan bahwa program Cost Sharing memungkinkan pembagian hasil penerimaan antara provinsi dan kabupaten.

“Setiap kendaraan yang tertib pajak berkontribusi langsung pada infrastruktur jalan dan layanan publik,” katanya.

Hingga sore hari pertama, petugas telah memeriksa ratusan kendaraan. Banyak di antaranya menunggak pajak. Pemilik kendaraan diberi kesempatan membayar di tempat melalui mesin EDC yang disediakan.

Operasi gabungan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar di Ciamis tahun 2025.

Sebelumnya, razia serupa di Panjalu dan Jalan Raya Ciamis-Banjar.

Bapenda mencatat, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Ciamis cukup tinggi dari tahun sebelumnya.

Warga Kawali, Dedi (35), yang kedapatan menunggak dua tahun, langsung membayar Rp2,1 juta.

“Lebih baik bayar sekarang daripada kena denda lebih besar,” ucapnya usai transaksi.

Kegiatan hari kedua akan difokuskan di kawasan Jalan Raya Ciamis – Kawali untuk menyasar kendaraan angkutan.

Petugas juga membagikan brosur digital berisi panduan pembayaran pajak online melalui aplikasi Samsat Jabar.

Bapenda Ciamis menyampaikan, pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat Drive Thru, Indomaret, atau aplikasi Sapawarga.

Operasi ini melibatkan 40 petugas gabungan dari Bapenda, Samsat, Dishub, dan Polres Ciamis.

Menurut Aef, koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan razia tanpa mengganggu arus lalu lintas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini