Hasan Resmi Dilantik jadi Kades Cisontrol, Bupati Herdiat Ingatkan Soal Aturan

Ciamis, Jabarupdate : Hasan resmi dilantik sebagai Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Hasan berlangsung di Aula PKK Kabupaten Ciamis, Kamis (15/10/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya mengingatkan pentingnya memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan pemerintahan desa.

Ia menyampaikan selamat kepada Kepala Desa Cisontrol yang terpilih.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, selamat kepada Hasan beserta istri atas pelantikan,” ucapnya.

Menurut Bupati Herdiat, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan desa. Karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi hal mendasar yang harus dimiliki agar pelaksanaan tugas tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang pertama, patuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala desa harus memahami dan mengetahui aturan yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Bupati Herdiat Ingatkan Kades soal Pengelolaan Keuangan Desa

Bupati Herdiat juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengelolaan keuangan desa. Ia meminta Hasan memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kepala desa harus mengetahui setiap penggunaan anggaran, sekecil apa pun nilainya. Hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya mencegah penyimpangan dan menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati Herdiat mengingatkan bahwa persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan tindakan memperkaya diri sendiri. Kelalaian atau ketidaktahuan yang berujung pada keuntungan bagi pihak lain juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Karena itu, ia meminta kepala desa tidak menganggap remeh urusan administrasi maupun pengelolaan anggaran.

“Setiap pengeluaran harus sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan. Lengah sedikit, hukum yang berbicara, apalagi dalam kondisi saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Herdiat menambahkan, kepala desa harus meningkatkan kewaspadaan karena penyelenggaraan pemerintahan kini mendapat perhatian dan pengawasan masyarakat.

Dengan memahami aturan serta menjalankan administrasi secara tertib, potensi persoalan dapat dicegah sejak awal.

Minta Kades Cisontrol Jaga Keharmonisan Perangkat Desa

Selain mengingatkan soal aturan, Ia juga meminta Hasan menjaga stabilitas dan keharmonisan di lingkungan pemerintahan Desa Cisontrol.

Bahkan, Bupati Herdiat menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh mengambil keputusan secara semena-mena, termasuk dalam hal pergantian perangkat desa. Perubahan susunan perangkat harus didasarkan pada alasan yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Boleh diganti, tetapi kalau ada hal yang betul-betul melanggar aturan. Kalau masalah mendukung atau tidak mendukung, itu hilangkan semua. Harus dapat memperlakukan sama,” pesannya.

Kedepan, Bupati Herdiat juga meminta Hasan memahami struktur organisasi pemerintahan desa beserta tugas dan fungsi masing-masing unsur. Perangkat desa, kepala urusan (kaur), RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya membangun desa.

Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sekaligus mendorong kemajuan Desa Cisontrol.

Kepala Desa Harus Menjadi Teladan bagi Masyarakat

Ia juga menekankan bahwa tugas kepala desa tidak terbatas pada urusan administrasi dan pelayanan di kantor.

“Kepala desa juga memiliki tanggung jawab membimbing masyarakat serta memberikan contoh perilaku yang baik,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa waktu kerja kepala desa berbeda dengan aparatur yang memiliki jadwal kerja lebih teratur. Kepala desa dituntut selalu siap mengetahui dan merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Karena itu, Hasan diharapkan mampu membangun komunikasi dengan warga dan memahami kebutuhan masyarakat secara langsung.

Bupati Herdiat juga meminta kepala desa mendata serta menginventarisasi seluruh aset yang dimiliki desa, termasuk sarana dan prasarana, tanah, kebun, serta sawah. Aset tersebut perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.

“Apa yang belum ada, semoga bisa ada. Yang sudah ada harus dimanfaatkan dengan baik,” pesannya.

Menutup sambutannya, Bupati Herdiat berharap Hasan dapat menjalankan amanah sebagai Kepala Desa Cisontrol dengan menjunjung tinggi aturan, menjaga integritas, dan memperkuat kebersamaan di lingkungan pemerintahan desa.

“Dengan tata kelola yang tertib, pengelolaan aset yang baik, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Desa Cisontrol diharapkan semakin maju, berkembang, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini