Kamis, Mei 2, 2024

Pemilu 2024: Angkutan Umum Jadi Media Branding, Dishub Ciamis Beri Imbauan

Ciamis, Jabarupdate: Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, fenomena angkutan umum jadi media branding semakin marak di Kabupaten Ciamis.

Dalam menghadapi tren ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis mengeluarkan imbauan khusus kepada pemilik angkutan umum untuk mematuhi aturan terkait pemasangan stiker branding.

Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna didampingi Sekretarisnya, Rissa Sugara menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan imbauan terkait branding itu pada 15 November 2023.

Ia mengakui, peningkatan pemasangan stiker branding di kendaraan umum menjadi perhatian serius.

“Kami memahami kepentingan pemasangan stiker. Yakni untuk mendukung Pemilu. Hanya saja, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujar dia baru-baru ini.

Rissa menjelaskan bahwa imbauan yang dikeluarkan merupakan bentuk tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis yang menginginkan surat mengenai rekomendasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Dalam imbauan tersebut, lanjut dia, Dishub Ciamis mengeluarkan beberapa poin terutama perihal penggunan kaca pada angkutan umum.

Menurutnya, imbauan tersebut mencakup ketentuan mengenai ukuran stiker, lokasi pemasangan, dan larangan penghalangan visibilitas informasi pelayanan umum pada kendaraan.

Pemilik angkutan umum di Ciamis diminta untuk segera menyesuaikan pemasangan stiker branding sesuai dengan panduan yang telah disampaikan oleh Dishub.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, serta memberikan ruang yang cukup bagi informasi pelayanan umum.

Rissa mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) perihal pemasangan stiker branding di armada angkutan umum.

Angkutan umum jadi media branding seperti ini selalu terjadi di setiap Pemilu. Hanya saja, pemasangan stiker branding mesti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rissa pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pengelola angkutan umum dan instansi terkait dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan selama periode Pemilu.

Ia menegaskan, dengan bersama-sama mematuhi aturan, dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai.

Dengan imbauan ini, Dishub Ciamis berharap agar pemasangan stiker branding pada angkutan umum dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan norma dan regulasi yang berlaku, sehingga tidak mengganggu kelancaran dan keamanan transportasi umum di Kabupaten Ciamis.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

- Advertisement -spot_img
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler