Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Kamis (3/7/2025), dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis, baik secara langsung maupun virtual.
Komitmen Nyata untuk Good Governance
Penandatanganan ini merupakan bagian dari program “Jaga Desa” yang digagas Kejaksaan Agung RI, sekaligus wujud tindak lanjut komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini harus diimplementasikan dengan serius oleh semua pihak, dari OPD hingga pemerintahan desa.
“Saya melihat tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya masih kurang optimal,” ujar Herdiat.
Bupati menyoroti pentingnya pemahaman regulasi, terutama di tingkat desa yang sering mengalami pergantian perangkat.
Ia menekankan bahwa banyak kasus hukum terjadi akibat kurangnya pengetahuan tentang aturan yang terus berubah, bukan karena niat buruk.
“Kita harus terus belajar dan mengikuti perubahan aturan. Jangan sampai Kepala Dinas atau Kepala Desa tersandung masalah hukum hanya karena ketidaktahuan,” tambahnya.
Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Efisien
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, R. Sudaryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola publik yang efisien dan bersih.
Kejari Ciamis siap memberikan pendampingan hukum, mulai dari sektor pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Pendampingan hukum ini, kata Sudaryono, bukan hanya pengawasan, tetapi bagian dari upaya bersama untuk membangun pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia menambahkan, Kejari akan mengawal kebijakan strategis Pemkab Ciamis agar sesuai dengan regulasi dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Fokus pada Kesadaran Hukum dan Akuntabilitas
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kesadaran hukum di semua lini pemerintahan, mulai dari kabupaten hingga desa.
Herdiat menekankan pentingnya ketelitian dan pembaruan informasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, mengingat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sering berubah setiap tahun.
“Dengan pemahaman yang baik tentang aturan, kita bisa memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, aman secara hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kolaborasi antara Pemkab Ciamis dan Kejari ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan sinergi ini, setiap elemen pemerintahan diharapkan mampu memahami peran, aturan, dan tanggung jawabnya demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Pemkab Ciamis gandeng Kejari tidak hanya mencegah pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Ciamis.