
Tasikmalaya, Jabarupdate:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya resmi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Salah satu terobosan utama yang tengah dijalankan adalah program pemasangan Kilowatt Hour (KWH) Meter pada sebanyak 5.000 unit PJU di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Langkah ini hadir sebagai respons atas besarnya pemborosan anggaran akibat sistem pembayaran listrik PJU yang selama ini menggunakan metode flat atau biaya tetap.
Sistem Pembayaran Flat Dinilai Tidak Efsien
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun Pemkab membayar tagihan PJU dengan pola tunggal, yakni Rp 250 ribu per titik per bulan, tanpa mempertimbangkan kondisi lampu menyala atau padam.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem flat Rp 250 ribu per titik, baik lampunya menyala maupun tidak tetap dibayar,” ujar Bupati Cecep.
Dengan total 5.400 titik PJU, belum termasuk sekitar 400 titik PJU jalur provinsi, Pemkab Tasikmalaya harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar setiap bulan. Pembayaran tersebut dinilai jauh dari efisien karena tidak mencerminkan penggunaan listrik yang sebenarnya.
Rantai Birokrasi yang Berbelit
Selain masalah pemborosan anggaran, Bupati Cecep menyoroti alur keuangan yang dianggap terlalu panjang. Pajak listrik dari masyarakat disetor ke PLN, lalu disalurkan kembali ke kas daerah, dan kemudian dikembalikan lagi ke PLN untuk membayar tagihan PJU.
Proses yang berputar ini dianggap memperpanjang rantai birokrasi dan menghambat efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Terobosan: Pemasangan KWH Meter di 5.000 Titik PJU
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PLN serta melakukan konsultasi dengan Kementerian BUMN. Inti dari kerja sama tersebut adalah pemasangan KWH Meter sebagai alat ukur penggunaan listrik yang akurat.
Setiap tiang PJU dapat dipasangi satu KWH Meter, atau beberapa titik PJU disatukan dalam sistem paralel, tergantung kondisi lapangan.
“Dengan pemasangan KWH, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar sesuai listrik yang benar-benar digunakan,” jelas Bupati Cecep.
Manfaat Strategis Program KWH PJU
Pemkab Tasikmalaya meyakini pemasangan KWH Meter akan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:
- Efisiensi Penggunaan Listrik
Pembayaran berdasarkan penggunaan aktual membuat anggaran lebih hemat dan terukur.
- Transparansi Pengeluaran
Pemakaian dapat dipantau secara real-time, memudahkan verifikasi dan laporan.
- Mengurangi Beban APBD
Tanpa sistem flat, pemborosan miliaran rupiah setiap bulan dapat ditekan.
- Memangkas Rantai Birokrasi
Proses pembayaran lebih ringkas, cepat, dan tidak melalui alur berulang.
Tantangan dalam Implementasi
Meski potensinya besar, Pemkab Tasikmalaya juga menghadapi sejumlah hambatan dalam pelaksanaan program ini, seperti:
- Biaya awal investasi pemasangan KWH Meter untuk ribuan titik.
- Koordinasi teknis dengan PLN dan instansi terkait untuk penyesuaian jaringan.
- Sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait dampak jangka panjang program tersebut.
Menuju Pengelolaan Energi yang Lebih Akuntabel
Pemkab Tasikmalaya berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah besar menuju sistem pengelolaan energi daerah yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan. Dengan pembayaran yang sesuai penggunaan aktual, setiap anggaran yang dialokasikan untuk PJU dapat berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan warga.
Program pemasangan KWH Meter ini juga diharapkan menjadi contoh inovasi pengelolaan energi bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia.



