Ciamis, Jabarupdate: Masyarakat penerima manfaat dan bantuan minyak goreng di Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih diduga dipaksa membelanjakan uang bantuannya ke BUMDes setempat.
Sejumlah warga sempat melakukan penolakan atas pemaksaan itu. Namun, para penerima manfaat ini tak bisa berbuat banyak. Mereka yang menolak pun tetap membelanjakan sebagian uang bantuannya di BUMDesa Gunungcupu.
“Iya kita merasa dipaksa untuk belanja minyak gorengnya di BUMDesa. Sudah mau menolak, tapi jadi gimana ya. Padahal mah bisa juga kan belanja di luar BUMDes,” ujar salah seorang warga Desa Gunungcupu yang mendapat bantuan minyak dan sembako.
Bahkan, BUMDes Gunungcupu ini seperti membuka gerai (menderetkan meja) dadakan sendiri di Aula Desa Gunungcupu. Atau tempat pembagian bantuan minyak goreng dan bantuan sembako.
Menurut penerima bantuan itu, para pengurus BUMDes, perangkat desa hingga istri dari Kepala Desa Gunungcupu turut ada di deretan meja tempat transaksi jual-beli minyak maupun beras tersebut.
Seorang penerima manfaat lain, asal Gandasari, juga mengaku bahwa dirinya membelanjakan minyak dan beras sekarung di tempat pembagian bantuan.
Ia tak menjelaskan persis jumlah dan harga minyak goreng maupun beras yang dijual BUMDes Gunungcupu itu. Hanya dia menerangkan bahwa pembelian dilakukan di deretan meja tepat pintu keluar Aula Desa Gunungcupu.
Kasi Pelayanan Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis Agus Nugraha menjelaskan, jumlah penerima bantun sosial ini sebanyak 385 KPM pada Sabtu (16/4/2022).
Ia juga mengungkapkan, penyalurannya melalui Kantor Pos Cikoneng di Aula Desa Gunungcupu. Per KPM, kata dia, mendapatkan uang Rp 500 ribu. Rinciannya, Rp200 ribu untuk sembako yang rutin setiap bulan. Dan Rp300 ribu untuk penebalan bantuan minyak goreng.
“Bantuan diberikannya dalam bentuk tunai. Tapi diperuntukkan untuk membeli sembako,” kata dia.
Kemudian, Agus menjelaskan, adanya BUMDes yang menjual sembako di tempat pembagian bantuan adalah mitra desa.
“Kebetuan itu mitra kami dari BUMDes. Iya BUMDes. Dikarenakan, kan BUMDes itu badan usaha milik desa. Dia ingin ikut berjualan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya minyak goreng,” ujar dia.
“Kami tidak mewajibkan. Tapi intinya bahwa BUMDes tersebut, dikarenakan BUMDes adalah dibentuk oleh pemerimtah desa, untuk membantu ekonomi desa, maka selama ini BUMDes menyiapkan sembako,” kata dia.
Alasannya, lanjut Agus, penyediaan sembako di tempat pembagian bantuan oleh BUMDes itu supaya masyarakat tidak perlu jauh membeli sembako.
“Jadi masyarakat tidak perlu jauh membeli ke Tasik. Atau ke Sindangkasih. yang perlu biaya transportasi dan sebagainya,” jelas dia.