SUBANG, Jabarupdate: Kasus dugaan pengeroyokan jurnalis di Subang menyita perhatian publik, terutama terkait keberadaan pemilik kandang ayam yang menjadi lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut, terjadi pada (11/04), saat Hadi Hardian (46), jurnalis Hadejabar.com, mendatangi sebuah kandang ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, untuk melakukan konfirmasi terkait perizinan usaha.
Belum sempat melakukan wawancara, Hadi mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menyampaikan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AM (21), AW (41), CB (30), NR (27), dan SM (20).
Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.
Namun, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan jurnalis yang berada di lokasi, disebutkan bahwa saat kejadian terdapat delapan orang di tempat, termasuk Kepala Desa Sukahurip dan seorang pria berinisial MA yang disebut sebagai pemilik kandang ayam.
MA diduga merupakan seorang purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Purn) yang pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan MA maupun Kepala Desa sebagai saksi atau pihak yang diperiksa secara resmi, meskipun keduanya berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Ketua IWOI Subang, H. Dadang Hidayat (Dadang Metro), mengapresiasi gerak cepat Polres Subang dalam menangkap para pelaku hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.
Namun, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Siapa pun yang berada di tempat kejadian dan memiliki informasi atau peran, harus diperiksa demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Kasus ini memicu keprihatinan berbagai kalangan karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan terbuka dari pihak MA terkait dugaan kepemilikan kandang dan kehadirannya di lokasi kejadian.




