Tasikmalaya, Jabarupdate : Pemerintah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui kegiatan pembinaan administrasi bagi kepala desa dan perangkat desa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib, transparan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pembinaan administrasi pemerintahan desa Semester I Tahun 2026 tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (13–16 Juli 2026). Kegiatan melibatkan seluruh pemerintah desa yang ada di Kecamatan Cisayong, dengan peserta berasal dari 13 desa.
Agar pelaksanaan berjalan efektif, pembinaan tidak dipusatkan di satu tempat, melainkan dibagi ke beberapa lokasi secara bergiliran. Pola tersebut diterapkan supaya penyampaian materi dapat lebih maksimal dan peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan memberikan berbagai penguatan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Materi yang disampaikan mencakup kedisiplinan aparatur, administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, optimalisasi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan nilai integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Camat Cisayong, Sutaryo, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menurutnya, desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, aparatur desa harus memiliki kemampuan administrasi yang baik serta memahami aturan yang menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan bagi pemerintah desa agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sutaryo, Jumat (17/07/2026).
Ia menegaskan, kedisiplinan aparatur menjadi salah satu aspek utama yang harus terus dibangun. Menurutnya, sikap disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja maupun aturan kedinasan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aparatur desa, kata dia, harus mampu menunjukkan sikap profesional karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.
Selain aspek kedisiplinan, pemerintah kecamatan juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan desa. Besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa, baik melalui Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya, harus disertai dengan kemampuan administrasi dan pertanggungjawaban yang baik.
Sutaryo mengingatkan agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara hati-hati, mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencatatan administrasi, hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban.
“Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Transparansi serta akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Selain pengelolaan anggaran, optimalisasi penerimaan PBB-P2 juga menjadi salah satu perhatian dalam pembinaan tersebut. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Menurut Sutaryo, keberhasilan penerimaan pajak daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Di sisi pelayanan publik, seluruh perangkat desa diminta terus melakukan inovasi dan perbaikan kualitas layanan. Pemerintah desa harus mampu menghadirkan pelayanan yang ramah, responsif, serta sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh aparatur desa. Setiap perangkat desa harus memahami batas kewenangan, menjalankan tugas sesuai aturan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintahan.
Melalui pembinaan tersebut, Kecamatan Cisayong berharap seluruh desa mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan membangun sistem pelayanan yang lebih baik.
“Pemerintahan desa yang kuat akan lahir dari aparatur yang disiplin, memiliki integritas, dan memahami tugasnya. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Laporan (Muhamad Ilyas Fauzi)




