Nasional, Jabarupdate: Presiden Joko Widodo sudah resmi tidak akan menaikkan UKT (uang kuliah tunggal) pada tahun ini. Namun, UKT akan diprediksi naik tahun depan.
Hal ini karena, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hal ini menurut para mahasiswa kenaikan UKT yang terlampau tinggi.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo m memerintahkan Nadiem untuk mencari cara agar tarif UKT tidak memberatkan mahasiswa.
Melansir dari berbagai laman, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi.
Presiden Joko Widodo pun mengatakan kembali bahwa kemungkinan kenaikan UKT akan dilakukan tahun depan.
Presiden pun menjelaskan tidak mau kenaikan tarif UKT mendadak dan terlampau tinggi seperti tahun ini. Presiden pun berkata perlu ada waktu persiapan sebelum kenaikan tarif UKT diberlakukan.
Berbeda dari Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek, Nadiem Makarim pun akan mengatakan bahwa akan mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT tahun ini.
Selain itu, Nadiem Makarim akan berupaya mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan.
“Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” ucap Nadiem Makarim yang dilansir dari laman yang sama.
Sebelumnya, para mahasiswa mengeluhkan kenaikan UKT yang mendadak dan bisa mencapai lima kali lipat. Aksi protes itu dibarengi cerita-cerita putus kuliah sejumlah mahasiswa yang keberatan dengan mahalnya UKT.
Ada pula mahasiswa yang terlilit utang pinjaman online gara-gara UKT. Permasalahan ini rupanya membuat DPR memanggil Nadiem.
DPR meminta pertanggungjawaban Nadiem atas biaya kuliah yang selangit.
Fakta lainnya, Pimpinan Rapat Komisi X, Dede Yusuf bertanya-tanya mengapa tarif kuliah mahal. Dede Yusuf pun mengatakan bahwa negara telah menyediakan dua puluh persen dari APBN khusus untuk pendidikan.
“Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” ujar Dede dalam rapat Komisi X DPR RI yang dilansir dari berbagai laman.