Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin keadilan bagi seluruh warga melalui Program Bantuan Hukum Gratis.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat tidak mampu mendapatkan akses hukum tanpa biaya, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian perkara.
Mewakili Kepala Bagiah Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Deden Nurhadana, Analisis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Resalita Sundari, SH, menyampaikan bahwa program ini diatur dalam Peraturan Daerah Ciamis dan merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memastikan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Layanan ini menjamin bahwa masyarakat tidak mampu tidak terhalang oleh kendala finansial dalam memperoleh keadilan,” ujar Resalita, Selasa (7/10/2025).
Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Ciamis, disertai dokumen pendukung seperti:
– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah.
– Dokumen pendukung lain, seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
– Surat pernyataan ketidakmampuan membayar jasa advokat, yang diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama.
Setelah permohonan diterima, Pemkab akan menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menangani perkara tanpa membebankan biaya kepada pemohon.
“Dari awal hingga akhir, layanan ini benar-benar gratis,” tegas Resalita.
Komitmen Jangka Panjang Pemkab Ciamis
Program bantuan hukum gratis ini telah berjalan sejak masa kepemimpinan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, dengan tujuan mewujudkan supremasi hukum dan kesetaraan di masyarakat.
“Keyakinan kami adalah setiap warga berhak atas keadilan, tanpa terkecuali,” tambah Resalita.
Selain program ini, Pemkab Ciamis juga aktif memajukan Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang telah berhasil membawa 198 dari 258 desa dan seluruh 7 kelurahan di Ciamis meraih predikat sadar hukum.
Upaya ini mencakup pembinaan dan fasilitasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat budaya hukum di tingkat lokal.
Manfaat Program bagi Masyarakat
Program bantuan hukum gratis ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses keadilan karena keterbatasan finansial.
Dengan adanya layanan ini, warga Ciamis dapat menyelesaikan permasalahan hukum, seperti sengketa keluarga atau perdata, tanpa khawatir biaya advokat.
Pemkab Ciamis berharap program ini terus berjalan secara berkelanjutan, sekaligus mendorong lebih banyak desa untuk mencapai status Desa Sadar Hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa keadilan bukan hanya hak, tetapi juga kenyataan bagi setiap warga Ciamis,” tegas Resalita.
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengajukan bantuan hukum gratis, masyarakat dapat menghubungi Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis atau kantor desa/kelurahan setempat.




