Ratusan Barang Terlarang Menumpuk di Lapas Ciamis, Dari Mana Jalur Masuknya?

Ciamis, Jabarupdate: Pemusnahan massal barang bukti hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menyisakan tanda tanya besar di benak publik.

Meski seremonial pemusnahan berjalan lancar, tumpukan barang yang disita justru menjadi bukti nyata adanya “lubang” dalam sistem pengamanan penjara.

Bukan sekadar barang kecil, temuan petugas mencakup berbagai benda yang secara logika sulit untuk diselundupkan begitu saja. Mulai dari puluhan telepon seluler (handphone), ratusan pengisi daya (charger) dan kabel, korek gas, sabuk bergesper logam, hingga ratusan alat cukur bermata silet. Bahkan, yang paling mencolok adalah keberadaan unit kipas angin di dalam kamar hunian.

Keberadaan barang-barang dengan volume besar ini mengindikasikan bahwa ini bukanlah aksi penyelundupan sekali jadi.

Aktivis dari Poros Indor, Prima Pribadi, menilai barang-barang tersebut telah “menetap” cukup lama di dalam blok hunian.

“Lihat saja jenisnya. Kipas angin itu butuh ruang besar dan akses listrik. Ratusan kabel dan charger menunjukkan penggunaan alat elektronik yang masif dan berlangsung lama. Ini bukan barang yang baru masuk kemarin sore,” ujar Prima saat memberikan tanggapan terkait temuan tersebut, Kamis (23/04/2024).

Secara regulasi, setiap lapas memiliki protokol pemeriksaan berlapis. Setiap pengunjung maupun barang hantaran wajib melewati deteksi petugas di gerbang utama hingga pemeriksaan fisik di area sterilisasi.

Namun, lolosnya ratusan benda terlarang ini memicu spekulasi mengenai efektivitas kinerja petugas di lapangan.
Prima menegaskan bahwa alasan keterbatasan teknologi atau alat pemindai tidak bisa dijadikan tameng. Menurutnya, integritas dan ketelitian petugas adalah kunci utama.

“Kalau prosedurnya dijalankan dengan benar, mustahil barang sebanyak itu bisa menumpuk di dalam. Publik berhak tahu, lewat jalur mana barang-barang ini masuk? Apakah ada keterlibatan oknum atau murni kelalaian?,” jelasnya.

Sorotan tajam juga tertuju pada temuan ratusan alat cukur silet. Jumlah yang fantastis ini dinilai tidak wajar jika hanya untuk kebutuhan sanitasi pribadi warga binaan, sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan.

Pihak aktivis mendesak agar Lapas Ciamis tidak sekadar menjadikan razia sebagai agenda rutin tahunan atau formalitas belaka. Tanpa adanya evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab atas bocornya pengawasan, razia hanya akan menjadi siklus tanpa akhir.

“Barang masuk, dirazia, dimusnahkan, lalu besok masuk lagi. Jika akar masalah di pintu masuk tidak dibenahi, kita hanya melihat sandiwara yang sama berulang kali,” tambah Prima.

Pemusnahan barang sitaan hanyalah langkah di permukaan. Tanpa ada tindakan tegas terhadap ‘pintu’ yang membiarkan barang-barang tersebut masuk, efektivitas pengamanan di Lapas Kelas IIB Ciamis akan terus dipertanyakan. Integritas petugas kini diuji, sejauh mana mereka berani membedah celah internal demi memastikan penjara benar-benar steril dari pengaruh barang-barang terlarang yang membahayakan keamanan dan ketertiban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini