Resmi! Bupati Ciamis Keluarkan Aturan Mudik dan Lebaran Minim Sampah 1447 H

Ciamis, Jabarupdate: Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengeluarkan langkah strategis guna menjaga kebersihan lingkungan selama perayaan hari besar keagamaan.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.15/264-DPRKPLH.03/2026, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menginstruksikan gerakan “Mudik Minim Sampah” dan “Lebaran Minim Sampah” di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis menyambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup RI untuk memastikan lokasi publik, jalur mudik, dan tempat wisata tetap bersih meski terjadi lonjakan aktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, Herdiat menekankan untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah di sepanjang jalur transportasi, serta memberikan instruksi khusus kepada para pengelola fasilitas publik.

“Saya minta seluruh pengelola terminal, stasiun, hingga titik peristirahatan seperti SPBU dan rumah makan untuk menyediakan fasilitas penampungan sampah yang terpilah, mulai dari sisa makanan hingga residu, guna memastikan pengelolaan sampah berjalan maksimal selama arus mudik,” tegasnya.

Melalui SE ini, Herdiat berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, instansi vertikal, hingga komunitas peduli lingkungan, dapat bersinergi.

“Tujuannya satu, menjadikan momen Idul Fitri 1447 H tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.

Pelaporan dan Kampanye Digital
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengajak masyarakat untuk mendokumentasikan aksi bersih ini di media sosial dengan menggunakan tagar #MudikMinimSampah2026 dan #LebaranMinimSampah.

Bagi para Camat dan Kepala Desa/Lurah, diwajibkan melakukan pemantauan dan melaporkan hasil pengendalian sampah di wilayah masing-masing secara berkala melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini