Ciamis, Jabarupdate: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias belajar daring sementara pada hari ini, Senin (1/9/2025).
Kebijakan ini bukanlah libur, melainkan langkah preventif untuk menjaga keselamatan fisik dan kesehatan mental siswa di tengah situasi yang memerlukan kewaspadaan ekstra.
Kepala Disdik Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi siswa dari potensi risiko, seperti gangguan transportasi atau dampak psikologis akibat situasi tertentu.
“Kami ingin memastikan siswa tetap aman sambil proses belajar tetap berjalan,” ujarnya.
Melalui surat edaran bernomor 400.3.5/2717-Disdik.3/2025, Disdik menginstruksikan seluruh kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kecamatan Ciamis, untuk melaksanakan PJJ.
Guru diminta memantau proses belajar secara ketat, sementara orang tua diharapkan aktif mendampingi anak di rumah.
Erwan menegaskan bahwa PJJ dipilih karena efektivitasnya telah teruji. Ia menegaskan, guru di Ciamis sudah terampil mengelola pembelajaran daring, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.
Pengawas sekolah juga diwajibkan memantau pelaksanaan PJJ (belajar daring sementara) dan melaporkan hasilnya ke Bidang Pembinaan SD atau SMP sesuai jenjang sekolah.
Kebijakan ini hanya berlaku pada 1 September 2025. Disdik akan mengevaluasi situasi terkini untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan esok hari.
“Jika kondisi aman, kami akan segera kembali ke pembelajaran normal,” kata Erwan.
Disdik Ciamis juga mengimbau seluruh pihak, termasuk guru, tenaga kependidikan, dan siswa, untuk menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Stabilitas keamanan nasional, menurut Erwan, menjadi fondasi penting bagi kelancaran pendidikan.




