Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Ciamis Tegaskan Tak Ada Agenda Aksi di DPRD, Aksi Damai Digelar di Polres

Agenda Aksi di DPRD
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ciamis berorasi damai di depan Mapolres Ciamis, menuntut keadilan dan reformasi kepolisian /Jabarupdate.id

Ciamis, Jabarupdate: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat Ciamis menegaskan bahwa tidak ada agenda aksi di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis dalam rencana unjuk rasa mereka.

Aksi yang digelar pada Sabtu (30/8/2025) itu dimulai pukul 15.00 hingga 17.40 WIB, berlangsung damai di halaman Polres Ciamis sesuai izin resmi yang telah diajukan.

Kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD, termasuk perusakan kaca gedung, pot bunga, rambu lalu lintas, dan lampu taman, dipastikan bukan bagian dari aksi mereka.

Klarifikasi: Perusakan DPRD Bukan Ulah Aliansi

Ketua HMI Cabang Ciamis, Adytya Maulana Aziz, menyampaikan penyesalan atas kericuhan yang mencoreng tujuan awal aksi.

Menurutnya, perusakan fasilitas DPRD dilakukan oleh kelompok tak dikenal yang diduga bukan warga Ciamis.

“Kami tegaskan, agenda aksi di DPRD tidak ada dalam surat pemberitahuan kami. Fokus kami adalah menyuarakan keadilan untuk kasus kematian pengemudi ojek online di Jakarta secara damai di Polres,” ungkap Adytya, Minggu (31/8/2025).

Aliansi menyesalkan provokasi yang memicu kericuhan, sehingga mengalihkan perhatian dari tuntutan reformasi kepolisian.

Mereka memuji warga Ciamis yang membantu TNI dan Polri mengamankan pelaku perusakan yang diduga dari luar daerah.

“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut pelaku dan memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak salah paham,” tambahnya.

Komitmen pada Aksi Damai

Aliansi menegaskan bahwa aksi mereka di Polres Ciamis berlangsung terkoordinasi dan damai.

“Kami tidak memiliki agenda aksi di DPRD. Perjuangan kami adalah untuk keadilan dan reformasi kepolisian secara konstruktif,” tegas Adytya.

Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi dengan cara damai demi supremasi sipil dan penegakan hukum di Indonesia.

Pihak kepolisian diminta segera mengidentifikasi pelaku perusakan dan memberikan keterangan resmi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dia berharap peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta menjadi titik awal reformasi kepolisian yang lebih akuntabel dan manusiawi.

Tuntutan Aliansi untuk Reformasi Kepolisian

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aliansi, Bayu Hidayatulloh, yang juga Ketua Gerakan Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Ciamis, menyoroti pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian.

Mereka mengutuk tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil, yang dinilai melanggar Kode Etik Profesi Polri (Perkap No. 7 Tahun 2022) tentang penghormatan HAM dan larangan penggunaan kekerasan berlebihan.

Berdasarkan Pasal 13 dan 14 UU No. 2 Tahun 2002, Aliansi menegaskan bahwa Polri bertugas melindungi masyarakat, bukan menimbulkan korban. Mereka menuntut Kapolri untuk:
– Melakukan investigasi internal melalui Propam terhadap oknum pelaku.
– Menjamin transparansi dalam pertanggungjawaban pidana untuk mencegah impunitas.
– Mengevaluasi SOP pengendalian massa agar kejadian serupa tidak terulang.

Aliansi juga meminta Komnas HAM dan lembaga independen untuk menyelidiki kasus ini demi keadilan.

Mereka bahkan mendesak Presiden Republik Indonesia, prabowo Subianto, mencopot Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena dianggap gagal menjaga keselamatan warga.

Laporan: Pepi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini