PANGANDARAN, Jabarupdate: Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat resmi menyampaikan lima rekomendasi kebijakan strategis untuk masa depan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Rekomendasi tersebut dirumuskan dalam Dialog Publik bertajuk “Mewujudkan Pangandaran sebagai Destinasi Pariwisata Ekologis Maritim yang Berkelanjutan dan Mendunia” yang digelar di Hotel Grand Mutiara Pangandaran, Sabtu (6/6/2026).
Ketua PKC PMII Jawa Barat, Rusli Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak boleh hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, aspek kelestarian lingkungan, penguatan budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi fondasi utama.
“Kami mendorong adanya arah baru pembangunan pariwisata Pangandaran yang berbasis ekologi dan budaya. Generasi muda, khususnya kader PMII, harus siap mengawal kontribusi ini demi kemajuan daerah,” ujar Rusli Hermawan dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil dialog dan pengamatan lapangan, PKC PMII Jawa Barat mengidentifikasi tiga persoalan mendasar yang saat ini memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Tata kelola lingkungan, masalah sampah, limbah, dan penataan kawasan pesisir yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Pemberdayaan masyarakat, keterlibatan warga lokal sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat ekonomi pariwisata yang masih minim. Fondasi pembangunan, belum kuatnya integrasi nilai budaya lokal dan prinsip ekologi dalam arah kebijakan pariwisata daerah.
5 Rekomendasi Kebijakan PMII Jawa Barat
Sebagai bentuk kontribusi pemikiran konkret, PMII Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera mengimplementasikan lima poin rekomendasi.
1. Regulasi Afirmatif 60 Persen Pelaku Usaha Lokal. Menerbitkan regulasi khusus yang menjamin minimal 60 persen pelaku usaha di kawasan pariwisata berasal dari masyarakat lokal, guna mencegah dominasi modal asing atau luar daerah yang meminggirkan warga setempat.
2. Perda Perlindungan Budaya Pesisir. Mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Budaya Pesisir Pangandaran sebagai benteng kelestarian adat dan tradisi lokal di tengah arus modernisasi wisata.
3. Target Tiga Tahun Bebas Sampah Kawasan Wisata. Menetapkan target konkret penyelesaian masalah sampah di kawasan wisata dalam waktu tiga tahun melalui program pengurangan sampah pesisir yang terukur serta optimalisasi bank sampah berbasis desa wisata.
4. Pemberantasan Pungli dan Premanisme. Memperkuat tata kelola keamanan pariwisata melalui pengawasan terpadu serta percepatan digitalisasi layanan dan pembayaran guna memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme.
5. Transformasi Digital dan Smart Tourism Mempercepat penerapan smart tourism, digitalisasi promosi, dan pemanfaatan manajemen data wisatawan secara efektif untuk meningkatkan daya saing pemasaran global.
Hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker), Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyambut baik ruang diskusi dan masukan yang diinisiasi oleh PKC PMII Jawa Barat.
Citra memaparkan bahwa sektor pariwisata Pangandaran menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang signifikan, dari kisaran 400 ribu pengunjung pada tahun 2025 menjadi lebih dari 500 ribu pengunjung pada tahun 2026.
Namun, Citra sepakat bahwa indikator kesuksesan pariwisata tidak boleh hanya diukur dari angka statistik kunjungan atau nilai perputaran uang semata.
“Keberhasilan sejati adalah ketika terbangun kesadaran dan gerakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Fondasi ekologi yang kuat adalah kunci agar pariwisata kita berkelanjutan dan membawa berkah jangka panjang,” tuturnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, aktivis, dan masyarakat, rekomendasi dari dialog publik ini diharapkan mampu membawa Pangandaran tumbuh menjadi destinasi ekologis maritim berdaya saing global yang adil bagi masyarakat lokal.




