BANDUNG, Jabarupdate: Badan Koordinasi (HMI) Jawa Barat (Jabar) menyoroti skandal hibah miliaran di STAI Ar-Ruzhan dan Kanwil Kemenag Jabar yang di duga terjadi penyimpangan anggaran.
Temuan tersebut, berdasarkan hasil audit BPK tahun 2023 yang didalamnya ada dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023 oleh STAI Ar-Ruzhan dan Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat (KWKA).
Bendahara Umum Badko HMI Jabar, Fahriz Zul Azhar mengungkapkan berdasar hasil analisa dokumen Biro Kesra Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan dana hibah sebesar Rp143,5 miliar kepada KWKA dan Rp30 miliar kepada STAI AR. Namun, realisasi penggunaan dana tersebut mengundang tanda tanya besar.
“Pada KWKA, audit menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif di Bidang PDPP senilai Rp509,9 juta, dan Bidang PM sebesar Rp155,9 juta. Selain itu, terdapat pembelian tiga unit mobil dinas operasional senilai Rp1,91 miliar yang dinilai tak sesuai dengan proposal hibah,” ungkapnya, Kamis (08/05/2025).
“Sedangkan Di STAI Ar-Ruzhan, pertanggungjawaban keuangan pun tak kalah janggal. Dari total bantuan Rp30 miliar, ditemukan bukti yang diduga tidak sah sebesar Rp1,03 miliar, serta penggunaan dana di luar peruntukan mencapai Rp4,11 miliar,” imbuhnya.
Fahriz juga menyebut kasus ini sebagai indikasi kelalaian serius dan potensi tindak pidana korupsi yang tidak bisa dibiarkan.
Ia menegaskan bahwa penyimpangan tersebut telah melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kita berbicara soal dana publik yang digunakan atas nama umat, atas nama pendidikan, tapi justru digunakan untuk belanja tidak relevan bahkan fiktif. Ini alarm keras bagi Pemprov Jawa Barat untuk memperbaiki pengawasan,” ujar Fahriz.
Ia juga menyoroti lemahnya peran Sekretaris Daerah sebagai pengguna anggaran dan kurangnya pengawasan dari Kepala Biro Kesra terhadap penyaluran dan pertanggungjawaban dana hibah.
Menurutnya, tanpa kontrol ketat, lembaga penerima hibah rentan menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Fahriz mendesak agar Pemprov Jabar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
Ia menambahkan bahwa isu ini juga telah menjadi perhatian luas, termasuk oleh Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi.
Kasus ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal kepercayaan publik terhadap integritas tata kelola pemerintahan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin pola serupa terjadi di sektor lain yang luput dari sorotan.




