Ciamis, Jabarupdate: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis melakukan tindakan penyisiran ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya untuk memaksimalkan program ‘Kepalang Manis’.
Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna mengungkapkan bahwa, program Penyisiran Kepalang Manis bertujuan untuk memeriksa data pegawai, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendaftar, namun belum terdaftar sebagai pelanggan Parkir Berlangganan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (23/10/2023) itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang dalam Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi, dalam rangka meningkatkan PAD, khususnya penyelenggaraan parkir berlangganan, Dishub diminta melakukan penyisiran kembali ke setiap SKPD. Ini gunanya untuk mengecek data pegawai. Khususnya ASN. Berapa jumlah telah mendaftar dan berapa belum terdaftar dalam Parkir Berlangganan,” ujar Dadang.
Dia menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan Parkir Berlangganan ini yakni, Peraturan Daerah Ciamis Nomor 7 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Penyisiran kepalang manis merupakan bagian dari upaya Dishub Ciamis untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir berlangganan. Pihaknya juga ingin memastikan keikutsertaan seluruh pegawai pemerintah terkait dengan peraturan parkir ini.
Penertiban parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis menjadi prioritas, dan Dishub Ciamis berusaha untuk memastikan seluruh ASN di SKPD terdaftar sebagai pelanggan resmi.
Tim dari Dishub Ciamis yang melakukan program penyisiran Kepalang Manis ini akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk memastikan bahwa semua ASN telah mendaftar dan membayar biaya parkir berlangganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dadang menyampaikan, ASN yang belum terdaftar diharapkan untuk segera melengkapi proses pendaftaran.
Ia menegaskan, upaya ini diharapkan akan memberikan manfaat dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sektor parkir berlangganan. Serta memastikan semua ASN ikut serta terhadap aturan parkir.
“Dengan penyisiran kepalang manis ini, DISHUB Ciamis berharap dapat mencapai tujuan PAD yang diharapkan dan menjadikan sistem parkir berlangganan lebih efektif di Kabupaten Ciamis,” kata dia.




