KUNINGAN, Jabarupdate: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menemukan kekurangan surat suara sebanyak 10.892, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgug) Jabar.
Anggota Bawaslu Kuningan Yayan Supriyatna menyebutkan, kekurangan surat suara tersebut ditemukan dari hasil sortir dan lipat (Sorlip) selama tiga hari kemarin. Dari hasil hasil Sorlip tersebut ditemukan 437 lembar surat suara rusak dan terdapat kekurangan sebanyak 10.455 lembar.
“Sortir dan lipat surat suara Pilgub Jabar di Gudang Logistrik KPU Kabupaten Kuningan sudah selesai pada Jumat kemarin, dan ditemukan ada kekurangan surat suara sebanyak 10.455 lembar dan yang rusak 437 lembar sehingga total kekurangan sebanyak 10.892 lembar,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).
“Atas temuan tersebut kami sudah memberikan saran kepada KPU untuk melakukan perbaikan dan penggantian atas kekurangan tersebut,” imbuhnya.
Yayan mengatakan, kekurangan surat suara ditemukan saat proses Sorlip dimana dalam satu box yang seharusnya berisi 4.000 lembar surat suara namun ada beberapa yang ternyata tidak sesuai. Sementara untuk surat suara rusak, lanjut Yayan, ada tiga jenis kerusakan yaitu sobek, bercak tinta dan kertas mengkerut.
“Kekurangan 10.455 lembar surat suara tersebut sudah dilaporkan lewat aplikasi Silog KPU, untuk kemudian diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak penyedia untuk penggantiannya. Mudah-mudahan bisa segera datang penggantiannya mengingat waktu pencoblosan sudah tinggal 17 hari lagi,” ujar Yayan.
Sementara untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Yayan mengatakan, kegiatan Sorlip baru dimulai hari Sabtu ini dan ditargetkan bisa selesai dalam dua hari saja.
“Harapannya, kalau Sorlip cepat selesai maka jika ada kerusakan dan kekurangan bisa segera ada penggantian sehingga bisa didistribusikan sesuai jadwal dan tidak ada masalah pada saat pemungutan suara nanti,” pungkasnya.