Kamis, Desember 5, 2024

Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap, Perdagangan Manusia?

Sumedang, Jabarupdate: Seorang bocah 5 tahun di Sumedang Utara, berinisial R disekap oleh Susilawati (53) di rumahnya, Perumahan Angkrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 04/010, Kelurahan Situ.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, R mengalami luka berat. Luka di bagian pergelangan tangan, kakinya, akibat ikatan rantai yang cukup kuat.

Meski begitu, saat ini kondisi korban sudah stabil, aman, dan berada dalam perlindungan unit PPA Polres Sumedang. Pihak Polres Sumedang juga sedang berupaya untuk memulihkan psikologis anak tersebut.

Eko mengatakan, Polisi masih terus mendalami terkait korban dan pelaku. Kepada petugas, kata Eko, pernyataan Susilawati perihal asal usul R itu masih berubah-ubah.

Dalam satu kesempatan, kata Eko, tersangka menyatakan bahwa anak tersebut adalah anak tantenya.

Namun di kesempatan lain, pelaku menyatakan, dia hanya dititipi anak itu oleh kakeknya yang tinggal di Lampung.

Termasuk saat ditanya motif pelaku menyekap bocah usia 5 tahun di rumahnya wilayah Sumedang Utara itu.

Menurut Eko bahwa segala kemungkinan masih terbuka, pihaknya masih mendalami, termasuk kemungkinan terkait dengan kasus penjualan anak.

Korban Minta Tolong, Ditemukan Tetangga

Kasus kekerasan terhadap bocah berusia 5 tahun di Sumedang ini terungkap pada saat rumah pelaku mengalami kebakaran.

Eko mengungkapkan, sumber kepulan asap itu berasal dari rebusan ayam yang hangus lantaran Susilawati lupa mematikan kompor gas.

Warga setempat yang melihat kepulan asap dari rumah Susilawati, kemudian mereka membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah. Agar segera memadamkan sumber api.

Kemudian, saat warga bersama keamanan perumahan masuk ke rumah, terdengar suara anak meminta tolong. Berada di lantai dua.

Lalu warga mendatangi sumber lokasi. Didapati R yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya.

Eko menyebutkan, setelah melihat adanya bocah 5 tahun dalam kondisi terikat rantai tersebut, warga perumahan di Sumedang itu mengeluarkan anak tersebut dari dalam rumah.

Warga kemudian melaporkan adanya kejadian ini kepada Polres Sumedang.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -