CIAMIS, Jabarupdate : Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis diwajibkan mengikuti Survei Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Pengisian kuesioner dilakukan secara daring melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat email resmi masing-masing pegawai.
Kepala Inspektorat Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, mengatakan pengisian kuesioner tersebut merupakan bagian dari upaya pemetaan area perbaikan dalam rangka meningkatkan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Seluruh pegawai berstatus PNS tanpa terkecuali diwajibkan mengisi dan mengirimkan (submit) kuesioner IEPK yang telah dikirim melalui email resmi masing-masing pegawai,” ujar Hendra dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, email yang dikirim berasal dari BPKP dan ditujukan ke alamat email pegawai yang tercantum dalam data kepegawaian Pemerintah Kabupaten Ciamis. BPKP juga menjamin kerahasiaan serta keamanan seluruh jawaban responden.
Dalam email tersebut, setiap pegawai akan menerima tautan kuesioner beserta kode token. Pegawai diminta menyalin kode token tersebut, kemudian memasukkannya pada kolom yang tersedia sebelum melanjutkan pengisian hingga menekan tombol submit.
Hendra mengimbau seluruh PNS segera memeriksa kotak masuk maupun folder spam email masing-masing. Bagi pegawai yang belum menerima email, diminta memastikan alamat email yang terdaftar di data BKPSDM Kabupaten Ciamis sudah benar, aktif, serta memiliki kapasitas penyimpanan yang masih tersedia.
“Pastikan seluruh pertanyaan telah dijawab dan tombol submit sudah diklik agar pengisian dinyatakan selesai,” katanya.
Pengisian Survei IEPK telah dimulai sejak 24 Juni 2026 dan akan berakhir pada Selasa, 1 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Inspektorat Kabupaten Ciamis berharap seluruh PNS dapat berpartisipasi sehingga hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.




