Ciamis, Jabarupdate: Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan komitmennya untuk menertibkan 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pasar Manis Ciamis.
Dalam audiensi bersama Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) di Opproom Pemkab Ciamis pada Jumat (08/08/2025), Bupati Herdiat mengungkapkan rencana penataan untuk menciptakan pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung.
Menurut Bupati Herdiat, kondisi PKL di Pasar Manis saat ini tidak tertata dengan baik, terkesan kumuh, dan mengganggu akses keluar-masuk, terutama saat terjadi bencana seperti kebakaran.
“Penataan ini bukan hanya untuk estetika, tetapi juga untuk keamanan, termasuk memberikan akses jalan bagi tim pemadam kebakaran,” ujarnya.
Dua Opsi untuk PKL: Penataan atau Relokasi
Bupati Herdiat menawarkan dua opsi kepada HPPC terkait penertiban PKL Pasar Manis. Opsi pertama adalah penataan ulang di lokasi saat ini dengan menyamakan bentuk, ukuran, dan warna lapak agar lebih seragam.
Opsi kedua adalah relokasi ke kawasan baru di pasar atas. “Saya beri waktu satu minggu kepada HPPC untuk bermusyawarah, apakah memilih penataan di lokasi sekarang atau relokasi,” tegas Herdiat.
Bupati menekankan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan Pasar Manis yang estetis dan nyaman.
Jika ditata dengan baik, jelas dia, Pasar Manis akan terlihat rapi, nyaman bagi pedagang dan pengunjung.
Ia juga menegaskan pentingnya keseragaman bentuk dan warna lapak agar tidak terlihat semrawut seperti saat ini.
Aspirasi Pedagang dan Kesiapan Biaya
Ketua HPPC, H. Dodi Daryanto, menyampaikan bahwa para pedagang sudah lama menginginkan penataan sejak dua tahun lalu.
Menurutnya, PKL menyadari kondisi saat ini tidak nyaman dan siap mendukung penataan.
“Para pedagang lebih memilih ditata ulang di lokasi saat ini dengan menyamakan bentuk, ukuran, dan warna lapak. Kami juga siap membiayai sendiri proses penataan ini,” ungkap Dodi.
Dodi menambahkan bahwa relokasi dianggap memakan waktu lebih lama karena memerlukan kajian ulang.
Para pedagang kini menunggu keputusan final dari Bupati Herdiat untuk memulai langkah penataan.
Langkah Pemkab Ciamis
Pemkab Ciamis berencana mengkaji dan mensosialisasikan rencana penertiban ini kepada warga pasar.
Bupati memastikan proses ini akan melibatkan musyawarah dengan pedagang agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan bersama.
“Kami ingin memastikan pedagang memahami kondisi saat ini dan mendukung langkah penataan,” katanya.
Dengan penataan ini, Herdiat berharap Pasar Manis tidak hanya menjadi pusat perdagangan yang lebih terorganisir, tetapi juga aman dari risiko bencana dan menarik bagi pengunjung.
Keputusan akhir dari HPPC akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam mewujudkan visi pasar yang lebih baik di Ciamis.




