Rabu, Desember 4, 2024

Cawabup Nomor 2 Tutup Usia, Pilkada Ciamis Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Ciamis, Jabarupdate: Kabar duka menyelimuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis 2024, H. Yana Diana Putra, Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari pasangan nomor urut 2, tutup usia pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Oong Ramdhani, dalam konferensi pers di Kantor KPU Ciamis, kemarin.

“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari gabungan partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 2, beserta akta kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis,” kata Oong.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 54 Ayat 7 dan Ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jika salah satu calon meninggal dunia dalam waktu kurang dari 29 hari sebelum hari pemungutan suara, maka tidak ada mekanisme untuk menggantikan calon tersebut.

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2 tetap tercantum dalam surat suara yang akan digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Menurutnya, masyarakat pun akan diberitahu bahwa salah satu calon dalam pasangan tersebut telah meninggal dunia, namun proses pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan belasungkawa atas kepergian H. Yana Diana Putra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah masa duka ini.

“Kami berharap masyarakat tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak,” ujar Budi.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk meningkatkan pengamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Pihaknya telah menyiapkan personel untuk menjaga keamanan di setiap TPS, memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dukungan serupa juga datang dari Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf. Wahyu Alfiyan Arisandi. Ia menyatakan bahwa TNI siap membantu pelaksanaan Pilkada demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis, Jajang, menegaskan bahwa langkah yang diambil KPU sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berpartisipasi dan tidak ragu datang ke TPS,” katanya.

Meskipun dirundung duka, karena Cawabup Nomor 2 tutup usia tahapan Pilkada di Kabupaten Ciamis tetap berjalan sesuai jadwal.

Jajang menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan pesta demokrasi ini berlangsung sukses dan damai.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -