Minggu, Desember 8, 2024

Cegah Lonjakan Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Ciamis Keluarkan Himbauan Keselamatan

Ciamis, Jabarupdate: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mendorong keselamatan di jalan raya dengan keluarkan himbauan kepada pengendara.

Selain itu pihak Dishub juga memperkuat pemasangan rambu lalu lintas serta rutin melaksanakan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan aturan lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan.

Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna menegaskan, pihaknya berharap upaya ini dapat mengurangi angka kecelakaan. Serta akan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Sebelumnya diberitakan bahwa kerap terjadi kecelakaan di ruas jalan Ciamis-Cijeungjing. Karenanya, ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan.

Dadang menilai, kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan oleh kelalaian pengendara. Oleh karena itu, Dishub Ciamis keluarkan himbauan dengan harapan dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, tidak hanya di ruas jalan Ciamis-Cijeungjing, tetapi seluruh jalan yang digunakan. Agar selalu meningkatkan kewaspadaan,” kata Dadang pada Minggu (13/8/2023).

Secara khusus ia mengeluarkan imbauan kepada para sopir untuk melakukan istirahat secara berkala saat melakukan perjalanan jauh.

Menurut Dadang, para sopir sebaiknya beristirahat sekurang-kurangnya 15-30 menit setiap 2 jam berkendara tanpa henti.

Kemudian, lanjut dia, sebagai upaya untuk membantu para pengguna jalan, Dishub Ciamis pun berupaya menambah rambu-rambu dan penerangan jalan di sekitar ruas jalan Ciamis-Cijeungjing.

Ia menegaskan, dengan melakukan penguatan rambu lalu lintas dan sistem PJU yang memadai, risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

“Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Perhubungan. Selalu melaksanalan pemerliharaan PJU di ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Ciamis. Salah satunya mulai dari Ciamis kota hingga SMP Negeri 1 Cijeungjing, secara rutin,” beber Dadang.

Dadang mengatakan, selain menambah rambu lalu lintas dan keluarkan himbauan pihak Dishub Ciamis juga telah melaporkan kondisi di jalan raya itu kepada pihak Kementerian Perhubungan melalui BPTD kelas II Provinsi Jawa Barat.

- Advertisement -

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News atau gabung di Jabarupdate.id WhatsApp Chanel.

Bagikan Artikel

Komentar

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terbaru

- Advertisment -spot_img

Terpopuler

- Advertisment -